Audiensi terkait koordinasi kerja sama pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik Kutai Kartanegara.
Mulyadin mengatakan pentingnya membangun jaringan kerja sama yang solid untuk memperkuat pengawasan dan mencegah praktik mal administrasi dalam layanan publik.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kaltim itu mengapresiasi berbagai program pelayanan publik yang telah dijalankan oleh Pemkab Kukar yang dinilai berhasil menarik kepercayaan publik.
Disampaikannya sinergi antara Ombudsman dan Pemkab Kukar dapat diwujudkan dalam bentuk edukasi dan sosialisasi kepada aparatur pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan orientasi Pemkab Kukar yang berfokus pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kami melihat, jika koordinasi ini diperkuat, maka laporan masyarakat yang masuk bisa lebih cepat ditindaklanjuti. Ini penting agar tidak ada penyimpangan di lapisan bawah.” Ujarnya
Disebutkannya Ombudsman RI menilai pelayanan publik Kukar selama 2 hingga 3 tahun terakhir berada di zona hijau, artinya kondisi baik, capaian ini harus dijaga, dipertahankan dan ditingkatkan.
Bupati Aulia menyambut baik kunjungan silaturahmi dari lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, maupun badan swasta itu.
Disebutkannya Ombudsman berperan sebagai pengawas independen yang memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan adil, serta menerima laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.
“Pemerintah Kabupaten Kukar itu selama ini menjalin hubungan yang baik dengan Ombudsman. Ada beberapa laporan-laporan atau aduan-aduan yang disampaikan ke Ombudsman yang bisa kita tindak lanjuti dan Ombudsman juga memberikan apresiasi atas indeks pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara yang cukup bagus dan diharapkan kita bisa mempertahankan itu,” ujarnya. (adv/prokom01/si/mh)