Kepala Bidang Perumahan Rakyat Disperkim Kukar, Hery Setiawan menyampaikan pendataan yang dilakukan pihaknya bukan sekadar administratif, melainkan menjadi landasan untuk perencanaan kebijakan relokasi dan penataan kawasan yang akurat.
“Kami ingin memastikan setiap langkah intervensi benar-benar menyasar pada warga yang paling membutuhkan, baik yang terdampak bencana maupun tinggal di kawasan kumuh,” jelasnya Rabu (30/7/2025) kemarin.
Kemudian, program ini tidak hanya ditujukan untuk memperbaiki kondisi fisik hunian, tetapi juga memastikan aspek sosial dan kesehatan warga turut terangkat. Ia menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam proses verifikasi teknis dan rencana relokasi.
“Beberapa metode kami jalankan dengan mengedepankan dialog dan kesediaan warga dalam setiap tahapan, karena relokasi yang berhasil adalah yang disepakati bersama dan memberikan solusi jangka panjang,” ungkapnya.
Salah satu fokus intervensi saat ini adalah pada kawasan yang terdampak banjir di Desa Puan Cepak. Disperkim telah menyelesaikan proses pendataan dan verifikasi terhadap rumah warga yang terdampak. Data tersebut kini menjadi dasar untuk merumuskan skema bantuan dan perencanaan relokasi bagi masyarakat yang rumahnya dinilai tidak lagi layak huni.
Selain banjir, perhatian juga difokuskan pada kawasan rawan longsor di Gunung Pegat dan Desa Purwajaya. Hery menjelaskan bahwa pihaknya sudah menggelar sosialisasi dan asesmen lapangan terhadap warga terdampak longsor. “Ada identifikasi lahan yang berpotensi untuk dijadikan lokasi relokasi. Proses ini terus dikaji secara komprehensif agar relokasi tidak menimbulkan masalah baru,” terangnya.
Lebih jauh, Hery menegaskan penanganan permukiman kumuh di Kukar dilakukan tidak semata-mata karena tekanan legal atau administratif, tetapi karena komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kehidupan yang lebih baik bagi warganya.
"Permukiman yang sehat, tertata, dan memiliki sanitasi memadai adalah bagian dari hak dasar warga yang harus dipenuhi," ujarnya.
Pola penanganan kawasan kumuh di Kukar dirancang agar tidak memindahkan warga secara paksa. Justru, pendekatan sosial menjadi kunci agar masyarakat dapat menerima perubahan dengan nyaman. Disperkim menggunakan data lapangan yang telah diverifikasi untuk menentukan skala prioritas dan strategi intervensi yang tepat di tiap lokasi.
Seluruh proses ini dilaksanakan secara bertahap dan terukur, mengingat keterbatasan fiskal daerah. Namun, Hery menyatakan optimisme bahwa dengan perencanaan yang matang dan dukungan semua pihak, Kukar dapat keluar dari berbagai persoalan pemukiman yang selama ini membelit. “Kami tidak ingin asal cepat, tapi tepat dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hery juga mengajak peran aktif media untuk menyebarluaskan informasi yang akurat dan membangun di tengah masyarakat. Ia menyadari bahwa media memiliki kekuatan besar dalam menyuarakan kebutuhan dan harapan warga terdampak.
“Kami berharap rekan-rekan media menjadi mitra strategis dalam menyuarakan suara warga yang membutuhkan solusi hunian. Media juga dapat membantu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penataan kawasan secara kolektif dan terencana,” pungkasnya. (*)