“Pernikahan anak bukan hanya persoalan hukum, tapi juga berdampak besar pada pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan generasi muda. Jika ini tidak dicegah, maka akan berimplikasi pada tingginya angka stunting, kekerasan dalam rumah tangga, dan kemiskinan struktural,” sebutnya.
Hal senada ditambahkan Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Keluarga dan Pemenuhan Hak Anak, DP3A Kukar Nurul Fitriningsih menambahkan bahwa DP3A Kukar telah menggagas program GeNCAR sebagai langkah strategis yang bersinergi dengan berbagai pihak, mulai dari sekolah, tokoh adat, tokoh agama, hingga perangkat desa.
Adapun pendekatan yang dilakukan DP3A Kukar bersifat menyeluruh, mulai dari edukasi di sekolah, penyuluhan di desa, hingga penguatan peran tokoh adat dan agama. “Pentingnya keterlibatan orang tua dalam memberikan pemahaman yang benar tentang tumbuh kembang anak dan kesiapan menikah secara fisik, mental, maupun sosial,” terang Nurul yang merupakan penggagas GeNCAR ini.
Nurul membeberkan, bahkan di beberapa wilayah, pernikahan anak masih dianggap solusi terhadap pergaulan bebas atau kondisi ekonomi. Padahal hal tersebut justru menciptakan masalah baru. Nurul mengajak agar semua pihak harus mengubah pola pikir ini secara perlahan dengan pendekatan yang humanis dan berbasis kearifan lokal. “GeNCAR juga mendorong perubahan pola pikir masyarakat bahwa pernikahan bukan solusi dari persoalan ekonomi atau moral. Anak-anak harus tumbuh optimal dan diberi ruang untuk bermimpi serta meraih masa depan cerah,” beber Nurul.
Ia menegaskan agar GeNCAR ini semakin banyak diketahui semua lapisan masyarakat, DP3A berharap pihaknya mendapat dukungan dari semua pihak pelaku media, seperti penyiar radio, content creator yang aktif membagikan pesan edukatif melalui berbagai kanal digital seperti Instagram, TikTok, dan Facebook dan kanal media sosial lainnya, seperti via grup whatsapp serta lainnya.
“Dengan dukungan media dan pemerintah daerah serta semua stakeholder lintas sektor, diharapkan mampu menyentuh hati masyarakat luas agar lebih sadar dan aktif dalam mencegah pernikahan anak, demi masa depan Kukar yang lebih sejahtera dan berkualitas,” tegasnya. (*)