Hero menjelaskan pada rapat ini membahas sinkronisasi program dan langkah konkret seperti peningkatan akses pendidikan, pengawasan ketat terhadap jenjang SMP dan SMA, serta dukungan intensif untuk keluarga prasejahtera agar anak-anaknya tetap bisa melanjutkan sekolah.
“Kegiatan yang kita inisiasi di dinas terkait dengan pemenuhan hak anak di sektor pendidikan,” kata Hero.
Hero menjelaskan berdasarkan hasil pemetaan masalah dan pemantauan serta hasil data yang didapatkan DP3A, bahwa Kukar dengan program wajib belajar 13 tahun belum benar-benar bisa dirasakan seutuhnya, hal ini Nampak jelas ketika pada saat penerimaan siswa dan daya tampung SMA sederajat yang sangat terbatas.
“Kita menyadari pada level SMA dan SMK ini di beberapa kecamatan itu hanya ada di kecamatan-nya dan jumlahnya terbatas sehingga untuk akses-akses sangat jauh untuk bisa menempuh dan ketika menempuh jarak jauh inikan tentu butuh cost yang besar,” jelasnya.
Sehingga tingkat partisipasi di SMA sederajat ini terbatas dan itu bisa dilihat dari data-data tingkat keberlanjutan dari SMP, SMA apalagi perguruan tinggi. Hero memaparkan persoalan ini memang membutuhkan sebuah kebijakan khusus.
“Dan kita berharap tidak hanya pada gratispoll tapi juga bisa menyediakan asrama atau akses bagi siswa-siswi yang jauh tempatnya untuk bisa mendapatkan program kegiatan yang dibiayai oleh pemerintah, komponen masyarakat dan dunia usaha yang memang mau peduli dengan bidang pendidikan itu agar betul-betul terwujud wajib belajar 13 tahun itu dalam tataran pelaksanaannya,” harapnya.
Langkah ini diharapkan bisa menekan angka putus sekolah dan menjadikan Kutai Kartanegara sebagai Kabupaten yang lebih ramah pendidikan untuk anak-anak. (*)