Hero menjelaskan layanan yang terpadu akan sangat memudahkan proses penanganan kasus-kasus kekerasan, terutama bagi korban.
“Harapannya, semua proses dari pendampingan, bantuan hukum, hingga rehabilitasi dapat dilaksanakan dalam satu tempat tanpa harus berpindah-pindah instansi,” jelasnya.
Hero menegaskan korban baik itu anak ataupun perempuan seharusnya tidak perlu lagi diperiksa di kantor polisi. DP3A menyiapkan ruang khusus untuk wawancara di gedung layanan, termasuk ruang sidang agar proses hukum bisa dilakukan langsung dengan tetap menjaga privasi korban, terutama anak-anak.
Saat ini, ruang sidang umum masih bercampur antara perkara biasa dan kasus spesifik seperti kekerasan seksual, yang DP3A tidak ideal.
"Korban butuh perlindungan dan rasa aman, apalagi jika korban adalah anak-anak. Kita harus pastikan mereka tidak makin trauma karena kondisi ruang sidang yang tidak ramah," tegasnya.
Lebih lanjut, Hero menyebut bahwa pihaknya juga ingin menjadikan pusat layanan ini sebagai ruang pemberdayaan, dengan menghadirkan fasilitas pelatihan keterampilan dan dukungan ekonomi bagi perempuan. Namun, ia mengakui bahwa fasilitas pelatihan yang ada masih belum optimal.
"Karena itu, kami mencoba berkomunikasi dengan Pak Sekda terkait pemanfaatan aset daerah. Salah satu yang kami lirik adalah Hotel Lesong Batu, yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Kalau bisa dialihkan ke DP3A, aset itu bisa menjadi pusat layanan perempuan dan anak yang lengkap," harapnya.
Usulan tersebut sudah disampaikan secara resmi, namun hingga saat ini belum mendapat tanggapan. Hero berharap dukungan segera dari pemerintah daerah, karena kebutuhan terhadap gedung terpadu sangat mendesak.
"Inovasi pelayanan ini bagian dari komitmen kami. Kami juga melakukan penjangkauan langsung terhadap korban yang kesulitan datang ke kantor. Kalau perlu, kami jemput dan tempatkan mereka di rumah aman, serta memenuhi kebutuhan dasar mereka," terangnya.
Ditegaskan Hero, korban yang datang sendiri umumnya sudah memiliki kesadaran. Namun, banyak korban di daerah terpencil kesulitan mengakses layanan karena terbatasnya transportasi dan biaya. Untuk itu, pendekatan jemput bola menjadi strategi penting dalam menjamin hak-hak para korban.
"Semua ini kami lakukan agar pelayanan terhadap perempuan dan anak di Kukar benar-benar menyentuh sasaran dan memberikan rasa aman serta perlindungan secara menyeluruh," tegas Hero. (*)