Hanya saja keterlibatan pemerintah daerah tetap kuat karena masyarakat Kukar adalah pihak yang paling terdampak.
“Pemkab tidak punya kewenangan menindak secara hukum, tapi kita terus advokasi ke pihak yang berwenang. Karena yang terdampak adalah masyarakat kita,” jelas Aulia kepada Korankaltim.com Senin (14/4/2025) hari ini.
Langkah proaktif ini menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat dan komitmen untuk menegakkan keadilan serta perlindungan lingkungan hidup. Ditengah keterbatasan regulasi, upaya advokasi menjadi jalan tengah yang strategis dan berkelanjutan.
Tak hanya soal tambang ilegal, Aulia juga menaruh perhatian besar terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengingat UMKM merupakan inner cell atau sel inti dari visi besar Kukar Idaman Terbaik.
“Ketika bicara ekonomi kerakyatan, pondasinya itu adalah UMKM,” sebut Aulia.
Visi ini bukan sekadar jargon. Aulia telah merumuskan program konkret, seperti kenaikan kelas UMKM baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, kemudahan permodalan, akses usaha, hingga penyederhanaan perizinan.
Semua ini menjadi bagian tak terpisahkan dari rencana strategis pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Kukar. Jika amanah masyarakat diberikan dalam pemilihan mendatang, Ketua Kadin Kukar ini memastikan seluruh gagasan tersebut akan segera diimplementasikan secara nyata.
“Kami sudah masukkan semua ke dalam buah pemikiran Kukar Idaman Terbaik. Dan jika terpilih, mudah-mudahan terpilih, pasti akan dilaksanakan,” tegas Aulia.
Editor: Aspian Nur