Adapun jenis LPJU yang dipasang adalah menggunakan solar sel karena ramah lingkungan dan merupakan solusi penerangan untuk kawasan perumahan yang menggunakan lampu LED hemat energi dengan listrik yang disuplai dari baterai dan sebelumnya di-charger melalui panel surya.
"LPJU yang ditawarkan masyarakat ini merupakan cara menghemat tenaga listrik, yang alih fungsikan pakai solar sel, ini lebih efektif karena selagi di muka bumi dan terkena sinar matahari masih dapat digunakan," ungkapnya.
LPJU ini akan menjangkau di 20 Kecamatan se-Kukar dan usulan ini menindaklanjuti serapan aspirasi yang telah dilakukan oleh anggota DPRD Kukar melalui reses. Adapun anggaran yang disediakan untuk pemasangan LPJU di 40 titik ini sekitar Rp 4 Miliar.
LPJU ini sangat penting karena memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Adapun manfaat LPJU bagi masyarakat memberikan rasa aman saat berkendara di malam hari, membantu mobilitas kendaraan, memudahkan melihat rambu-rambu jalan, membantu menghindari gigitan binatang berbisa, membantu masyarakat yang ingin pergi beribadah, menjaga keamanan lingkungan, merangsang partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Kemudian manfaat LPJU bagi lingkungan mengurangi emisi gas rumah kaca, mengurangi polusi cahaya, mengurangi limbah elektronik, mengurangi permintaan akan sumber daya alam seperti batu bara dan minyak bumi, mengurangi ketergantungan pada sumber daya eksternal.
Banyak usulan diberikan masyarakat khususnya LPJU mengingat penerangan sangat penting bagi masyarakat dalam beraktivitas. "Semua desa dan RT itu sudah mengusulkan, kami fokus menyelesaikan 40 titik lebih dulu, jika sudah akan berprogres lebih lanjut," tegas Hery. (*)