Penyusunan RKPD 2026 Harus Lebih Adaptif, Integratif, Tepat dan Strategis
2 menit baca120 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sukses melaksanakan Forum Konsultasi Publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) (Kukar) tahun 2026 di Ruang Rapat Bapedda Lantai 1 Ing Martadipura, Senin (10/2/2025) kemarin.
Dalam kata sambutan Bupati Kukar Edi Damansyah yang dibacakan Sekda Kukar Sunggono dalam membuka kegiatan ini secara resmi mengatakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kukar tahun 2026 yang merupakan agenda tahunan dalam menjalankan amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah (perda) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah pasal 80 ayat 1 yang berbunyi rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.










