Kepada korankaltim.com Kamis (23/1/2025) pagi ini, Labok menegaskan penandatanganan kerja sama Rabu (15/1/2025) pekan lalu di Surabaya, Jawa Timur yakni kesepakatan investasi PT Bangun Benua Pratama Indonesia dan Arus Jaya Group Sdn Bhd Malaysia bukanlah halusinasi semata.
Bahkan dirinya sudah mengantongi surat izin untuk rencana proyek yang akan dilaksanakan pembangunannya di Desa Jongkang Kecamatan Loa Kulu tersebut.
“Dokumen proyek itu nyata bukan halusinasi dan izinnya sudah ada,” tegas Labok yang dikenal oleh investor negara asing dengan sebutan Maharaja Kutai Mulawarman ini.
Pada perjanjian yang melibatkan dua perusahaan besar dua negara sahabat ini, Labok mengaku dirinya selaku guarantor atau penjamin investasi pada kesepakatan kerja sama ini. Apa yang dilakukannya ini semata-mata ingin berkontribusi bagi daerah yakni kemajuan Kukar sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Ini untuk kemajuan daerah. Progresnya masih dalam tahap penelitian kawasan oleh tim investor,” ungkapnya.
Investor dalam hal ini belum memberikan biaya jika belum diteliti oleh tim dari mereka. Masih proses dan memakan waktu, dana akan diturunkan jika pihak investor sudah memverifikasi kelayakan proyek. Oleh karenanya kedepan akan ada kunjungan resmi dari Direktur Arus Jaya Group Sdn Bhd Malaysia, Lee Kim Hong.
“Untuk action resminya dari investor masih menunggu kunjungan resmi dari Datok Lee Kim Hong. Proyek ini murni dikerjakan pihak PT Bangun Benua Pratama, dan Arus Jaya Group adalah memback-up dana saja. Artinya dalam pembangunannya nantinya pasti menggunakan tenaga putra daerah dan tentu ini berkontribusi lagi bagi penyerapan tenaga kerja lokal,” tutup Labok.
Editor: Aspian Nur