Perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim M Abduh juga turut hadir berama perwakilan perangkat daerah lainnya di lingkup Pemkab Kukar.
Dalam sambutannya, Hatta mengatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kelangsungan hidup setiap warga Negara. Termasuk para penyandang disabilitas, yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi manusia yang sama sebagai Warga Negara Indonesia.
“Sebagaimana warga Negara Indonesia pada umumnya, mereka merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari warga negara dan masyarakat Indonesia,” katanya.
Sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan, terbelakang, dan atau miskin disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas.
Sehingga untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi, diperlukan peraturan perundang-undangan yang dapat menjamin pelaksanaannya.
Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya seseorang melakukan berbagai upaya. Umumnya dengan cara bekerja baik untuk pemenuhan kebutuhan dirinya sendiri atau keluarganya. “Dalam hal ini masih sering kita temui Saudara kita penyandang disabilitas yang melakukan pekerjaan di sektor informal, dengan pendapatan yang relative minim. Ada pula yang tidak bekerja, hanya menanti pertolongan bahkan ada yang menjadi objek eksploitasi oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab,” ungkapnya.
Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 menyebutkan bahwa, Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama, yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Jelas sekali bahwa pemerintah sangat peduli serta memperhatikan kebutuhan dan hak saudara kita para penyandang disabilitas sebagai warga Negara Indonesia. Mereka juga memiliki kesempatan dan hak yang sama seperti warga Negara Indonesia lainnya yang secara fisik maupun mental dalam kondisi sehat tanpa kekurangan.
Di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 5, juga menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pekerjaan tanpa diskriminasi. Meskipun demikian, masih banyak penyandang disabilitas yang belum mendapatkan pekerjaan sesuai haknya. Hal ini disebabkan karena sebagian besar perusahaan belum melaksanakan kewajiban tersebut.
“Oleh karena itu di UU nomor 8 Tahun 2016 Pasal 53 ayat (1) dan (2) mewajibkan bagi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah untuk mempekerjakan paling sedikit 2 persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Dan bagi Perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit satu persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja,” terangnya.
Tentunya dengan tetap memperhatikan kemampuan tenaga kerja yang bersangkutan, tanpa unsur intimidasi dan senantiasa menjaga lingkungan kerja agar selalu aman, nyaman dan kondusif bagi semua pekerja.
Melalui sosialisasi Distransnaker berharap, kita semua bisa memberikan motivasi, kesempatan dan dukungan bagi saudara kita penyandang disabilitas, untuk dapat bekerja di tempat yang sama dengan pekerja lainnya, sesuai dengan jenis dan tingkat keterbatasannya serta memperhatikan pendidikan dan kemampuannya.
“Kami menyadari bahwa untuk mewujudkan hal tersebut tidak semudah membalik telapak tangan. Namun demikian tugas kita untuk membantu dan memfasilitasi saudara kita penyandang disabilitas untuk juga dapat meningkatkan kemampuan, keahlian, keterampilan dan kompetensinya, hingga mampu bekerja di dunia industri ini,” harapnya.
Dukungan dan partisipasi dari para Pengusaha yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara sangat dibutuhkan. Jangan sampai penyandang disabilitas ini menjadi termarjinalkan karena kondisinya tersebut.
“Mari kita bersama merangkul mereka dan menjadikan mereka individu yang kuat dan tangguh, serta mampu bersaing dengan para Pekerja lainnya. Semoga acara kita pada hari ini bisa memberikan insight positif bagi kita semua, serta merubah mindset kita dalam melihat sesuatu hal menjadi semakin bijak dan positif,” harapnya. (*)
Editor: Erwin