Plt Kepala Disperkim M Aidil didampingi Kepala Bidang Sertifikasi, Kualifikasi, Klasifikasi, dan Registrasi (SK2R) Darma Gumawang mengatakan, sosialisasi ini sebagai wujud menjalankan amanah dari Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2024 tentang penyediaan penyerahan dan pengelolaan prasarana sarana utilitas umum (PSU) perumahan dan permukiman.
"Juga tentang pembentukan tim verifikasi serah terima PSU sesuai dengan permen PUPR yang menyatakan bahwa kami salah satu pelaksanaannya bidang sertifikasi ini berdasarkan permen PUPR tahun 2024 tahun 2018 tentang sertifikasi, maka bidang kami melaksanakan sosialisasi dengan para pengembang yang ada di Kukar yang kami laksanakan bulan November tadi di hotel Bumi Senyiur," kata Darma.
Dari sosialisasi ini dihadiri oleh empat asosiasi pengembang perumahan dan beberapa anggotanya. Diungkapkan Darma, Kutai Kartanegara ini selain ada pengembang berbadan hukum juga ada pengembang perorangan.
"Nah perorangan ini yang agak susah kita dekati terus, makanya kita sinkronisasi kita dekati koordinasi terus karena mereka belum tentu mengikuti asosiasi yang ada di Kukar inilah yang sebenarnya membuat kita agak sulit mendata para pengembang karena para pengembang perorangan itu tidak berafiliasi dengan asosiasi, karena mereka membangun itu berdasarkan permohonan konsumen," ungkapnya.
Jadi syarat-syarat misalnya untuk kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) PSU 30 persen itu ternyata belum tentu dipenuhi, karena para pengembang perorangan ini sistem kavling.
"Sistem kavling-an dibeli dan mereka membantu untuk membangunkan ini yang namanya perorangan tanpa badan hukum dan izinnya itu pun BBG (Buy Back Guarantee) dan sebagainya itu adalah pembangunan perorangan, gitu bedanya jadi mereka tidak punya master plan secara keseluruhan mereka punya master plan hanya jual tanah kaplingan nah ini salah satu tantangan bidang kami SK2R, makanya kami mengadakan sosialisasi kemarin kemudian kami tidak memandang itu badan hukum ataupun perorangan semua kami undang," ungkapnya.
Diundang nya para pengembang ini untuk disosialisasikan bahwa Disperkim kini telah mempunyai Siperum yakni aplikasi untuk mempermudah layanan bidang perumahan.
Disperkim kini sudah membuat sebuah inovasi yang diberi nama sistem informasi perumahan disingkat 'Siperum'. Untuk launching resminya akan segera dilakukan beberapa waktu kemudian. Namun sebelum resmi di-launching harus disosialisasikan dengan para pengembang dulu.
"Jadi data pengembang itu masuk dulu ke kami, di sana ada dua search yang khusus untuk data tentang para pengembang baik perorangan maupun berbadan hukum, kemudian satu search-nya adalah serah terima PSU sesuai yang diamanahkan oleh undang-undang," terangnya.
Dengan ada inovasi ini bakal mempermudah para pengembang, tidak perlu lagi bersurat dan mengirim berkas lainnya, cukup mengisi aplikasi, dan dokumen di-scan beserta segala perlengkapannya, kemudian dimasukkan di aplikasi Siperum.
"Kita akan mengecek di sana, jadi tidak akan bolak-balik pengajuan, harus cukup digitalisasi itu dukungan yang diberikan oleh kepala dinas sesuai dengan dedikasi 'peningkatan pelayanan perumahan layak huni'," tegasnya.
Kemudian fungsi lain Siperum ini adalah ketika Disperkim melakukan pengecekan bersama tim verifikasi yang saat ini sedang proses pembentukan sesuai amanah Perda 4/2024, dilakukan pengecekan secara digital dahulu baru kemudian bisa lanjut cek langsung ke lapangan.
"Nah ini harus diingat, tim verifikasi bukan hanya Perkim, tetapi melibatkan semua stakeholder salah satunya BPN, DPMPTSP, dinas pertanahan dan tata ruang, DLHK, PU, bagian hukum, BPKAD dan bagian pembangunan. Artinya kolaborasi dalam tim ini yang harus sama-sama kita kerjakan," tegasnya.
Siperum ini hadir memberikan kemudahan bukan hanya bagi para pengembang, tapi juga kemudahan bagi tim verifikasi yang terdiri dari beberapa perangkat daerah tadi, jadi mereka tidak harus kumpul namun Disperkim langsung menjadwalkan untuk sama-sama ke lapangan sesuai permohonan dari rekanan.
"Sampai detik ini para pengembang itu sudah memasukkan dari 33 itu sekitar 15 pengembang yang sudah masuk jadi itulah yang yang sudah kita laksanakan, untuk leading sektornya tetap Perkim karena tugas kami itu adalah perumahan," pungkasnya. (*/kk)
Editor: Aspian Nur