Inilah yang dilakukan Diskop UKM Kukar kepada Koperasi Simpan Pinjam Desa Tuana Tuha dan Desa Kahala Kecamatan Kenohan (3-5/10), Koperasi Simpan Pinjam Desa Loa Sakoh dan Bukit Layang Kecamatan Kembang Janggut (7-9/10), dan Koperasi Simpan Pinjam Koperasi Perkebunan Bina Tani Sawit Sedulang dan Koperasi Perkebunan Sawit Sendowan Sedulang Jaya di Desa Sedulang Kecamatan Muara Kaman (29-31/10).
Plt Kepala Diskop UKM Kukar Thaufiq Zulfian Noor didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Endri Rosandi menjelaskan menurut Keputusan Menteri Koperasi dan UKM No.20/Per/M.KUKM/XI/2008 menyatakan kesehatan koperasi adalah kondisi atau keadaan koperasi yang dinyatakan sehat, cukup sehat, kurang sehat dan tidak sehat. Hal ini diperkuat bahwa, aspek yang digunakan untuk penilaian kesehatan koperasi antara lain aspek permodalan, kualitas aktif produktif, manajemen, efisiensi, kemandirian dan pertumbuhan, likuiditas dan jatidiri koperasi.
“Penilaian kesehatan koperasi wajib dilakukan setelah koperasi melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Penilaian Kesehatan Koperasi dilaksanakan untuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau Koperasi yang memiliki Usaha Simpan Pinjam (USP). Hal tersebut dilakukan untuk mengukur tingkat kesehatan KSP dan USP Koperasi,” katanya.
Adapun tujuan dilaksanakannya penilaian kesehatan koperasi adalah terwujudnya pengelolaan koperasi yang sehat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, terwujudnya pelayanan prima kepada pengguna jasa koperasi, meningkatnya citra dan kredibilitas kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi sebagai lembaga keuangan yang mampu mengelola kegiatan usaha simpan pinjam sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Terjaminnya aset kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh Koperasi. “Dan yang terpenting tujuannya yaitu meningkatnya manfaat ekonomi anggota dalam kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi,” tegasnya. (*/kk)
Editor: Aspian Nur