Dinsos Kukar Jalin PKS Bersama Kejari Terkait Bidang Perdata dan TUN
2 menit baca181 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sukses melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara, Rabu (6/11/2024).
PKS Dinsos dan Kejari Kukar dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Kukar Jalan Pesut Kelurahan Timbau, Tenggarong ini dilakukan langsung Plt Kepala Dinsos Kukar Yuliandris Suherdiman dan Plh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kukar Sigid J Pribadi. Penandatangan PKS ini turut dihadiri Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Achmad Fahruji, Kasubag Umum Sarepul dan jajaran staf pejabat struktural Dinsos Kukar, Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Rudi Iskonjaya beserta jajaran staf di lingkungan Kejari Kukar.










