Perdagangan orang merupakan bentuk modern dari perbudakan manusia, dengan perempuan dan anak paling banyak menjadi korban, sehingga hal ini harus dicegah dengan berbagai hal, selain hulu dan hilir juga penguatan dari sisi agama.
Perdagangan manusia terjadi bisa karena eksploitasi seksual seperti pelacuran paksa, kawin paksa, dan kawin lewat perantara. Bisa juga karena eksploitasi non-seksual seperti dipekerjakan secara paksa dan lainnya.
Sedangkan latar belakang terjadinya perdagangan orang seperti faktor ekonomi atau akibat kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan, dan bisa juga karena paksaan dengan kekerasan.
Pelaku perdagangan orang biasanya mengincar kaum miskin dengan janji manis akan dipekerjakan di suatu tempat yang layak, sedangkan korban yang berasal dari keluarga miskin biasanya tidak paham dengan tipu daya pelaku, sehingga kemudian korban dengan terpaksa melakukan keinginan pelaku karena di bawah ancaman atau kekerasan.
Hero juga menyinggung tentang masih cukup tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kutai Kartanegara, namun sayangnya masih banyak korban yang enggan melapor, sehingga hal ini menyulitkan pihak terkait dalam penanganan dan pencegahan lebih optimal.
"Untuk itu, dalam upaya mencegah dan memberikan penanganan TPPO dari hulu sampai hilir, diperlukan kerja sama yang harmonis dan sinergis dari banyak pihak," sebut Hero.
Sedangkan untuk meningkatkan kerja sama yang sinergis dan harmonis guna memperkuat pemahaman dan kesamaan persepsi, tiga hari lalu ia pun telah membentuk satuan tugas (Satgas) TPPO Kutai Kartanegara yang terdiri dari lintas sektor.
"Pembentukan Satgas TPPO ini diharapkan dapat menjadi langkah awal upaya bersama untuk selalu berkolaborasi dan berkoordinasi, dalam melindungi serta memberikan hak korban dan saksi dalam penegakan hukum," tutup Hero.
Editor: Aspian Nur