"Kolaborasi dengan program Kukar Siap Kerja itu nanti informasi terkait ketenagakerjaan itu bisa disampaikan secara resmi oleh website nya Distransnaker sehingga kalau ada informasi yang tidak jelas maka itu diinformasikan lagi oleh Distransnaker sehingga warga Kukar tidak tertipu dengan iming-iming yang tidak jelas (merujuk pada TPPO)," kata Hero.
TPPO ini adalah modus kejahatan yang terorganisir dan dalam proses hukumnya juga agak panjang sehingga membutuhkan kolaborasi bersama lintas stakeholder untuk menangani bahkan yang terpenting untuk mencegahnya.
"TPPO ini sangat menyita waktu dan memerlukan pembiayaan yang cukup besar dalam prosesnya karena peradilannya cukup rumit yang memerlukan perhatian kita bersama," ungkapnya.
Dalam penjelasannya kasus TPPO ini semakin tahun terus saja meningkat seiring terjadinya perkembangan perkotaan. TPPO banyak dari daerah terpencil dibawa ke Kota dan akhirnya muncul.
"Intinya itu mencari pekerjaan tapi ditipu, dan ini menjadi perhatian kita bersama untuk antisipasi upaya-upaya pencegahan yang kita lakukan, kalau kasus di Kukar sendiri ada beberapa kasus yang kita tangani satu dua kasus ada terjadi di beberapa kecamatan yang kita tangani tapi ini upaya-upaya pencegahan yang perlu kita optimalkan," sebut Hero.
Perlunya upaya pencegahan, terlebih lagi lanjut Hero dengan adanya isu perpindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) maka sangat memungkinkan akan banyak terjadi kasus-kasus TPPO juga bakal terjadi di Kukar apabila tidak ada upaya pencegahan yang masif dilakukan oleh semua stakeholder yang berkewajiban menanganinya.
"Dengan adanya IKN kan banyak janji-janji pekerjaan yang dijanjikan, ini agak sulit ketika TPPO ini terjadi melalui medsos, korban ini harus sadar ketika diiming-imingi pekerjaan tertentu harus dicek benar-benar informasinya harus waspada TPPO ini, karena gerakannya ini bukan individu tapi terorganisir sehingga proses penuntutan dan penuntasannya tidak mudah," jelas Hero.
Para pelaku TPPO sulit diberantas karena terorganisir dan dilakukan oleh mereka yang berpengalaman, kita bisa belajar di kota-kota besar seperti di Jakarta dan sebagainya ini sudah menjadi hal yang tidak menutup kemungkinan juga bakal terjadi di daerah Kukar, apalagi industrialisasi juga terjadi di daerah Kukar seperti industri pekerbunan, peternakan dan lainnya yang bisa saja menjanjikan pekerjaan.
"Gerakan ini menjadi upaya bersama bukan hanya oleh pemerintah tapi juga masyarakat semua dan seluruh stakeholder terutama keluarga terdekat dan individunya sendiri juga harus benar-benar bisa mengontrol diri, dalam bermedia sosial harus betul-betul waspada kemudian ada hal meragukan harus segera diinformasikan kepada pihak keluarga atau pihak terdekat sehingga tidak menjadi korban TPPO," harapnya.
Kasus TPPO ini lanjut Hero, pihak DP3A Kukar biasanya mendapatkan laporan dari penegak hukum baik Polda, Polres yang menangani itu dan DP3A disampaikan perihal ini untuk mendampingi korban.
"Biasanya seperti itu dan kasus seperti itu yang muncul karena memang korban ini melaporkan misal ada aduan semacam kekerasan seksual juga misal dijanjikan pekerjaan yang layak namun disana diperjualbelikan. Saya harap peran media untuk melakukan penyampaian informasi kepada masyarakat sehingga betul-betul mendapatkan informasi yang baik," pungkas Hero. (*)