Kegiatan diawali dengan pelantikan, dan pengambilan sumpah, serta dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas oleh Pj Kades persiapan Desa Sungai Payang Ilir Seniansyah.
Edi dalam arahannya setelah melantik mengatakan penjabat kepala desa persiapan paling lama bertugas hanya tiga tahun. berkenaan dengan hal tersebut dirinya meminta Pj Kades Sungai Payang Ilir agar memanfaatkan dengan baik waktu yang ada dalam mempersiapkan Desa Sungai Payang Ilir menjadi desa definitif.
Karena menurutnya, apabila dalam waktu yang ada tidak bisa menjadikan Desa Sungai Payang Ilir menjadi desa definitif, maka sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, desa tersebut akan kembali kepada desa induknya yaitu Desa Sungai Payang.
“Saya tidak menghendaki hal ini terjadi, makanya bapak ibu sekalian saudara Seniansyah tugasnya yang pertama adalah penetapan batas wilayah desa sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada,” ujar Edi. (adv/prokom07/si/mh)