Inovasi aplikasi yang dilakukan DP3A yakni ‘Kidung’ atau singkatan dari Kutai Kartanegara Yang Siap Mendampingi dan Melindungi. Terbukti sejak diluncurkan pada 2021 lalu dengan arahan langsung dari Bupati Kukar Edi Damansyah, peran Kidung menjadikan DP3A Kukar benar-benar responsif dalam menyikapi perkembangan kasus-kasus yang terjadi, terutama terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Program ini menyajikan kesiapan DP3A Kukar beserta UPT-nya dalam memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sulit terjangkau DP3A Kukar. Laporannya dapat disampaikan lewat website, WhatsApp, dan media digital DP3A lainnya. Selain itu DP3A juga menyiapkan kendaraan bagi korban yang bakal mendapat pendampingan.
“Ada mobil ada motor perlindungan, kita mendatangkan orang-orang yang memiliki kapasitas pendampingan yakni psikolog dan tenaga ahli lainnya, baik yang melakukan mediasi atau mencatat kasus yang ada untuk dibawa ke kabupaten,” ungkapnya.
Kidung dalam perjalanannya menjadi layanan yang responsif sebagai upaya pencegahan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur yang tersebar di kelurahan dan desa di 20 kecamatan se-Kukar.
“Jadi kerjanya enggak klasik lagi, kalau ada laporan baru ditindak, tidak. Tetapi kami buat relawan dan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang konsen isu ini, kemudian kami berikan advokasi juga,” jelasnya.
Sistem pelaporan secara digital ini pun telah dibuat terintegrasi mulai dari tingkat desa hingga ke kabupaten. Bahkan dengan adanya Mall Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA) yang merupakan gebrakan langsung dari Kadis P3A Kukar, Bambang Arwanto kini sistem yang terbangun telah terintegrasi antar perangkat daerah bahkan antar Kabupaten Kota yang ada di Kaltim.
“Keberadaan MPPA Kukar menjadi pusat pelayanan terpadu khusus perempuan dan anak dan ini merupakan yang pertama di Indonesia. Pusat pelayanan inovasi MPPA DP3A Kukar ini melibatkan OPD serta instansi vertical,” tegasnya. (*)