Dari penelusuran serta asesmen yang dilakukan Dinsos Kukar bersama petugas Puskesos Kelurahan Loa Tebu diketahui keluarganya berdomisili di Tuban, Jawa Timur.
“Sudah lama memang laporan itu, bahwa ada warga lansia dia kategori terlantar, dilakukan asesmen oleh pendamping petugas Puskesos dan Pak Narko (Sunarko Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, red) dicek identitas dan ditemukan alamat nya di Jawa Timur,” kata Kepala Dinsos Kukar, H Hamly.
Hamly mengungkapkan setelah diketahui alamat keluarga dari OT lansia yang dimaksud kemudian Dinsos Kukar berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kaltim. Hal ini dilakukan karena kewenangan pemulangan orang terlantar, jika antar provinsi maka yang berwenang adalah Dinsos Provinsi masing-masing dalam hal ini Provinsi Kaltim dan Jatim.
“Namun dalam koordinasi Dinsos Kukar ke Provinsi melalui surat resmi kami ternyata surat kami ditanggapi dengan kondisi bahwa Dinsos Provinsi tidak punya anggaran untuk pemulangan itu, sehingga dipersilakan kabupaten kalau memang ada kemampuan anggaran ya silakan karena itu juga menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.
Berdasarkan surat dari Dinsos Provinsi Kaltim itulah akhirnya Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kukar, Sunarko berkoordinasi dengan Dinsos Jawa Timur, sampai dengan keluarga dari OT lansia yang bersangkutan.
“Jadi ditemukan keluarga nya dan betul memang itu keluarga nya, mereka siap baik dari dinas sosial provinsi kabupaten juga siap menerima,” terangnya.
Setelah kembali ke keluarga nya maka ada perjanjian yang dilakukan, hal ini Dinsos lakukan baik di dalam lingkup kabupaten maupun di luar daerah, pihak Dinsos Kukar selalu menekankan dan surat pernyataan yang diketahui oleh RT desa dan kelurahan setempat. “Sehingga mereka juga memiliki tanggung jawab juga untuk mengawasi supaya jangan sampai terlantar (lagi, red), karena kan akan membebani keluarga dan akhirnya akan membebani negara juga,” tegas Hamly.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial, Sunarko yang bertugas secara langsung mendampingi OT lansia pulang ke Jatim ini membeberkan, bahwa klien OT lansia ini mempunyai anak yang kerja di Surabaya sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).
“Kami berhasil kontak dan mereka siap menerima dan merawat orang tuanya. Sampai hari kedatangan kami, anak tersebut ikut menjemput di Bandara Juanda. Selanjutnya bersama-sama kami ke Dinsos Provinsi Jatim untuk serah terima klien,” bebernya.
Pihak Dinsos Provinsi Jatim sudah komunikasi dengan Dinsos Kabupaten Tuban untuk serah terima klien. Jadi setelah serah terima dengan kami, selanjutnya klien diantar ke Dinsos Tuban untuk diserahkan ke keluarga-nya.
“Ini merupaka SPM (Standar Pelayanan Minimal) Bidang Sosial, tujuannya untuk mempersatukan kembali dengan keluarganya, sehingga kebutuhan dasarnya dapat dipenuhi melalui keluarganya,” pungkas Sunarko. (*)