Bupati Resmikan SPAM Ritan Baru dan Pulau Pinang
1 menit baca724 kali dibaca

TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah resmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa Gunung Sari, Desa Ritan Baru Tabang, dan Desa Pulau Pinang, Kecamatan Kembang Janggut, Senin (4/12).
SPAM Desa Ritan Baru merupakan program kolaborasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) wilayah hulu dengan Pemkab Kukar sedangkan SPAM Desa Pulau Pinang pembangunannya bersumber dari APBD 2021-2022 dengan kapasitas 30 liter per detik.










