Hibah mobil laboratorium dan peralatan ini disetujui dan ditandatangani Sekretaris Jenderal KLHK pada bulan Juli tahun 2023 dan ditetapkan dengan keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor: SK. 7684/MENLHK-SETJEN/ROUM/KAP.3/7/2023 pada tanggal 25 Juli 2023.
Penandatangan serah terima berlangsung di kantor Pusat Standarisasi Instrumen Kualitas Lingkungan Hidup (PSIKLH) yang diwakili Plt Kepala DLHK Kukar Alfian Noor.
"Mobil laboratorium dan peralatan ini didapat setelah diajukannya permohonan hibah oleh Pemerintah Kabupaten Kukar melalui DLHK pada Desember 2021 lalu," kata Alfian Noor.
Pengadaan mobil laboratorium dan peralatan ini untuk mendukung aksi cepat tanggap (quick response) terhadap penanganan pengaduan dugaan pencemaran lingkungan dan penegakan hukum.
Ada 5 unit yang diberikan kepada 5 daerah yaitu 4 provinsi dan satu kabupaten dengan nilai lebih kurang Rp5 Miliar tiap unitnya. "Kutai Kartanegara menjadi satu-satunya kabupaten di Indonesia yang menerima mobil laboratorium tersebut, pertimbangan pemberian karena sudah memiliki UPTD Laboratorium Lingkungan yang sudah beroperasi," ungkapnya.
Diketahui, UPTD Laboratorium Lingkungan DLHK Kabupaten Kukar dalam proses akreditasinya menjadi Pilot Project melalui surat dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Kualitas dan Laboratorium Lingkungan nomor: S.76/P3KLL/PLL/LIT.2/2/2019 tanggal 7 Februari 2019. Kemudian saat ini telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Apalagi laboratorium lingkungan DLHK Kukar saat ini merupakan satu-satunya laboratorium pemerintah yang sudah terakreditasi di Kaltim dalam mendukung keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN). Adapun peralatan laboratorium yang ada bersama mobil laboratorium ini berjumlah 40 unit. Terdiri dari peralatan pengambilan contoh uji dan peralatan pengujian ruang lingkup air, tanah dan udara. Peralatan yang ada diantaranya adalah Spektrofotometer Portable, XRF, FTIR, Colilert, water Sampler, COD reactor, Inkubator, Methode 17, Flue Gas Analyzer, Impinger Sampler dan peralatan portable lainnya. (*)