Dalam hal ini, bentuk keseriusan Diskop UKM Kukar agar unit koperasi memiliki pengelola yang bersertifikat ialah dengan memberikan pelatihan kompetensi pengelola khusus pada koperasi simpan pinjam (KSP).
Kepala Diskop UKM Kukar, H Tajudin mengungkapkan pelatihan tersebut telah dilakukan pihaknya untuk 20 orang selaku pengelola koperasi simpan pinjam yang dilaksanakan di Kota Samarinda. “Pelatihan kompetensi pengelola atau manager simpan pinjam itu sertifikatnya dari badan sertifikat nasional ada sekitar 20 orang difasilitasi oleh pemerintah daerah untuk unit usaha koperasi simpan pinjam,” kata Tajudin kemarin.
Tajudin mengungkapkan pentingnya diberikan pelatihan ini, karena unit usaha koperasi simpan pinjam ini pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) memiliki resiko yang tinggi, jadi syaratnya bagi setiap yang ingin mengelola simpan pinjam koperasi itu ijinnya harus terbit melalui system Online Single Submission (OSS) yang berperan sebagai satu-satunya gerbang pengajuan perizinan berusaha, tidak terkecuali bagi unit koperasi simpan pinjam.
“Jadi pengelolaan itu harus memiliki kompetensi bersertifikat, nah ini yang belum ada di kita dan hampir di Kaltim pun jarang karena harus ada pelatihan dulu ya seperti uji kompetensi barang dan jasa dan itu sertifikatnya nasional oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikat Profesi),” ungkap Tajudin.
Tajudin menegaskan pelatihan ini merupakan realisasi dari program strategi pemberdayaan koperasi melalui percepatan sertifikasi pengelola Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Adapun inisiator dari kegiatan ini ialah Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Diskop Kukar, Endri Rosadi.
Tahun ini 20 orang yang sudah difasilitasi mendapatkan pelatihan kompetensi, tahun depan akan kembali diupayakan agar Diskop UKM bisa melaksanakan kegiatan serupa, sehingga semakin banyak pengelola KSP yang memiliki sertifat nasional.
“Dirintis harus dilanjutkan lagi karena unit simpan pinjam kan banyak di Kukar, semakin banyak yang bersertifikasi pasti kemajuan seluruh KSP di Kukar akan semakin baik, tentu peningkatan kesejahteraan para anggota koperasi-nya juga akan semakin baik,” tutup Tajudin. (*)