KSB merupakan wadah penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Pembentukan KSB juga sebagai bentuk realisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sosial.
"Pembentukan kampung siaga bencana minimal di setiap kecamatan ada satu berdiri. KSB ini kan termasuk standar pelayanan minimal (SPM) sosial terkait bencana, sehingga ada deteksi dini di tingkat desa kelurahan kecamatan itu dengan adanya kampung siaga bencana itu," ujar Hamly lagi.
Adapun teknis sosialisasi yang diinisiasi oleh Dinsos di Kecamatan Kota Bangun berupa mengumpulkan seluruh desa dan diberikan pemahaman terkait KSB. Khususnya mengenai kelembagaan, sumber daya manusia, hingga standar operasional pelaksanaan KSB.
"Harapannya dengan begini ada tindakan mitigasi di tingkat desa kelurahan dan kecamatan, sehingga tidak hal baru lagi mereka, ada ilmunya lah," ujarnya.
Terutama mengenai prosedur operasional dalam menyikapi kebencanaan seperti saat kebakaran, banjir maupun yang lainnya. "Semuanya bisa mendapatkan ilmu-ilmu dasar terkait menyikapi kebencanaan," ucapnya.
Dinsos berharap ke depan akan semakin banyak lagi KSB yang dibentuk di kecamatan yang lain. Minimal satu KSB di setiap kecamatan, karena bencana tidak bisa diprediksi.
"Ini harus menjadi komitmen bersama di tingkat kelurahan, desa dan kecamatan supaya lebih proaktif setelah dibentuk dan dilatih," tuturnya.
Selain itu, KSB didorong untuk mampu menjalankan koordinasi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan).
"Bisa juga ke perusahaan karena perusahaan-perusahaan juga punya tim reaksi cepat atau rescue-nya, harus kolaborasi," tutup Hamly. (*)