Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo (BJS) didampingi Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan, Juliansyah mengatakan, selama ini data wajib pajak terutama PBB P2 di wilayah Kukar secara keseluruhan belum diperbaharui, maka dari itu diperlukan sosialisasi untuk pemutakhiran data wajib pajak khusus PBB P2. “Sebagai langkah awal dimulai pada kelurahan di Kecamatan Tenggarong, Jumat kemarin di Kelurahan Timbau dan Melayu,” katanya.
Dirinya mengakui sejauh ini tingkat kepatuhan wajib pajak membayarkan PBB P2 masih belum maksimal, salah satunya sebagai imbas tidak lengkapnya data masing-masing wajib pajak, semisal objek berupa lahan beserta bangunan yang saat ini tidak sesuai dengan data yang dimiliki.
Kemudian ada pula surat pemberitahuan masih mencantumkan nama pemilik lama sebagai wajib pajak, padahal di lapangan kondisinya sudah berubah baik pemilik lahan dan bangunan sebagai objek pajaknya sudah berganti.
Dengan alasan itulah pemilik baru enggan membayarkan pajak-nya, ini tentu menjadi masalah dan harus diselesaikan supaya pendapatan dari PBB P2 bisa maksimal masuk ke kas daerah. “Kondisi itu salah satunya karena kami selama ini hanya menerima data kelimpahan dari KPP Pratama di Samarinda maka melalui kegiatan sosialisasi dan pemutakhiran data wajib pajak khusus PBB P2 ini Bapenda Kukar mengharapkan para ketua RT terutama bisa membantu menyampaikan sosialisasi ke masyarakat masing-masing di lingkungannya,” harapnya.
Peran para RT ini sangat diharapkan agar bisa menggugah kesadaran warga dalam membayar PBB P2, jika dulu pembayaran secara manual yaitu wajib pajak langsung ke bank atau kantor pos, sekarang pembayaran PBB P2 bisa dilakukan secara online melalui aplikasi.
“Jadi sosialisasi pemutakhiran data ini kami mengajak perangkat kecamatan kelurahan RT bersama-sama melakukan update data SPPT PBB P2 dengan mencocokan data yang ada di RT dengan data yang ada di Daftar Himpunan Ketetapan Pajak & Pembayaran (DHKP) atau Sistem Informasi dan Manajemen Objek Pajak (Sismiop),” pungkasnya.
Editor: Maruly Zainuddin