Rakor yang dipimpin Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi Sekda Kukar Sunggono dan dihadiri seluruh Kepala OPD Pemkab Kukar ini digelar secara daring dan luring di Ruang Serbaguna Gedung Bappeda, Tenggarong.
Vanesa Vilna mengatakan adapun latar belakang rakor ini ialah Peraturan Bupati Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, Nomor 26 Tanggal 3 Agustus 2023.
Dari Rakor ini dipaparkan adapun proyeksi untuk APBD Perubahan, waktu pelaksanaannya efektif 3 bulan kalender dengan penambahan anggaran belanja sebesar 4,2 Triliun Rupiah atau bertambah sebesar 54,56 persen. Penyerapan anggaran semester I masih dibawah 50 persen atau sebesar 23,67 persen.
Maksud dilakukan Rakor ini guna pemantapan strategi dan akselerasi pelaksanaan Perubahan RKPD 2023. Sedangkan tujuannya untuk membangun pola kerja yang efektif, kolaboratif, bijak dan penuh dengan kehati-hatian. “Tujuan kedua yaitu mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dalam akselerasi program pembangunan daerah,” kata Nana sapaan akrab Plt Kepala Bappeda.
Adapun mekanisme Rakor yang berlangsung interaktif ini diawali dengan penyampaian gambaran mum P-RKPD 2023 oleh Bappeda, penyampaian kebijakan pemerintah daerah dalam penyelesaian program/kegiatan P-RKPD 2023 oleh Sekda, penyampaian komitmen dan strategy kepala perangkat daerah terhadap penyelesaian program/kegiatan oleh Kepala OPD strategis dengan anggaran tertinggi dalam hal ini Plt Kadis Pekerjaan Umum, Wiyono.
Kemudiam dilanjutkan arahan terhadap efektifitas efisiensi anggaran dalam pencapaian target RPJMD disampaikan oleh Bupati dan terakhir yaitu resume dan rekomendasi tindaklanjut yang disampaikan oleh Bappeda.
“Kebijakan belanja Perubahan RKPD 2023 ini dalam upaya kita bersama untuk akselerasi pencapaian target RPJMD, sesuai dengan tema yang disepakati bersama yaitu peningkatan infrastruktu dan sumber daya manusia yang berkualitas untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif,” tegas Nana.