Kegiatan ini diinisiasi Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri dengan turut didukung pihak Jasa Raharja dan Pembina Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) pemerintah pusat dalam hal pengoptimalan pajak dan retribusi daerah.
Dirjen Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni mengatakan koordinasi dengan berbagai sektor seperti Jasa Raharja dan Pembina Samsat, bisa diikuti oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota.
Agus minta daerah segera siapkan satu Perda untuk pajak dan retribusi daerah.
Berdasarkan Undang-undang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPP dan PD) pajak dan retribusi daerah harus ada di satu Perda dan tahun ini harus selesai karena kalau tidak selesai tahun depan tidak bisa memungut pajak. “Di regulasi yang baru ini ada arahan untuk kerja sama antarpihak,” kata Agus.
Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo (BJS) menyatakan bahwa dengan adanya kerja sama dan kerja bersama maka nanti pendapatan daerah semakin meningkat dan biaya untuk pembangunan juga semakin meningkat. “Tujuan kita meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap BJS.
Ia mengakui kontribusi retribusi dan pajak daerah sangat besar prosentasenya untuk pendapatan asli daerah (PAD). Oleh karenanya kolaborasi dengan Jasa Raharja dan Samsat tentu sangat diperlukan. “Semoga koordinasi yang baik dicontohkan oleh Ditjend Bina Keuangan Daerah bersama Jasa Raharja dan Pembina Samsat bisa diimplementasikan dengan baik oleh seluruh Bapenda yang ada di provinsi kabupaten kota, tentunya di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tegas BJS.
Editor: Maruly Zainuddin