Tujuannya, mempresentasikan Proyek Perubahan (Proper) Kepala Bapenda yang diberi nama Betulungan Etam Pantau Pajak Daerah, disingkat menjadi Beppadah.
“Kalau bicara pajak daerah maka semuanya terlibat harus digerakkan semua dan semua harus ikut ada beberapa OPD yang nanti ikut, misalnya kecamatan desa nanti diajak sama-sama mengawasi penerimaan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan),” kata BJS, sapaan akrab Bahari Joko Susilo.
Pentingnya dipantau bersama pajak daerah khususnya PBB karena jenis pajak ini nantinya masuk menjadi pendapatan desa melalui dana bagi hasil ke desa atau Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BHPRD).
“Yang diperbup-kan bersama DPMD itu nanti kalau mereka tidak mengetahui ditransfer sedikt rendah, padahal nanti terkait kinerja desa juga, nanti kalau realisasi penerimaan besar ya nanti ditransfer besar juga,” papar BJS.
Proper Beppadah dalam makna bahasa kutai berarti memberi tahu dan ini tentu sangat tepat dari inisiasi yang digagas kepala Bapenda semua pihak harus memberi tahu dengan tujuan segala sesuatu terkait pajak daerah wajib menjadi tanggung jawab bersama.
“Singkatannya kebetulan saja pas, Alhamdulillah tanggapan sekda baik saja karena inikan jadi tanggungjawab bersama jangan cuma Bapenda saja. Semuanya harus mengawasi stakeholder yang ada. Dengan OPD nya ikut ngawasi semuakan perbaikan realisasi pendapatan bisa kita keroyok bareng makanya betulungan etam pantau pajak daerah,” tegas BJS.
Editor: Aspian Nur