“Memang sudah jadi programnya Bapenda untuk digitalisasi itu, selain program memang juga untuk merespons perkembangan teknologi yang semakin cenderung ke digital,”kata Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo (BJS) didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Pengawasan dan Pengembangan, Erwan Riyadi.
Digitalisasi ini sudah tidak bisa ditolak lagi, untuk memudahkan para Wajib Pajak (WP) membayar tagihan pajaknya secara mudah, di setiap sosialisasi dan kesempatan Bapenda mengingfokan bahwa sudah beberapa tahun ini pihaknya memiliki Sistem Pajak Online, Bangun Tidur Etam Bisa Bayar Pajak atau Si Pajol Betijak.
“Karena gunanya untuk pembayaran, jadi jarus merasa ini gampang tidak ribet. Kenapa ini harus didorong kita kan tahu, Kukar kan geografisnya luas. Cara terbaik dan efektif adalah dengan cara online. Karena bila harus mencover 20 kecamatan yang luas seperti itu dengan secara offline itu sulit. Maka pilihan digitalisasi itu menjadi pilihan rasional,” ungkapnya.
Hanya memang sebuah aplikasi ini masih relatif baru di masyarakat terutama di kalangan para orang tua. Adapun yang dilakukan Bapenda ialah upaya-upaya untuk mengenalkan kemudian membiasakan masyarakat menggunakan aplikasi itu.
Sosialisasi ke generasi Z atau anak-anak sekolah terkait aplikasi pajak daerah ini juga dilakukan agar kedepannya generasi penerus ini sudah siap. Ketika saatnya mereka berkecimpung di urusan itu ya mereka sudah tahu dan siap.
“Jadi semua lapisan mau di datangi nanti untuk sosialisasi. Dan itu tidak bisa sebentar, targetnya dari tahun ini tahun depan 2024 sampai dengan 2025, kita berharap semua Kukar itu sudah terbiasa menggunakan aplikasi online untuk layanan pajak,” jelasnya.
Untuk sosialisasi ke kecamatan-kecamatan, Erwan menegaskan akan kembali digiatkan pada Juli ini, bersama tim Bapenda creative. Secara keseluruhan untuk lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jika berkaitan dengan digitalisasi sudah terbentuk Tim yakni Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Editor: Maruly Zainuddin