Rumah Tak Layak Huni Direhab Bukti Konsistensi Disperkim Kutai Kartanegara
1 menit baca674 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Kutai Kartanegara konsisten merealisasikan program unggulannya yakni rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Bahkan Bupati Edi Damansyah telah melakukan serah terima secara simbolis sebanyak 40 unit rumah untuk warga Desa Muara Pedohon Jumat (5/5/2023) pekan lalu yang masuk dalam program rumah khusus relokasi untuk warga desa terdampak tanah longsor akibat kondisi sekitar yang sering banjir karena luapan air sungai.










