Pelatihan berlangsung satu hari di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.
DPMD berkolaborasi dengan Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (BPPMDDTT) Banjarmasin, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI dalam menggelar kegiatan ini.
Kepala Dinas PMD Kukar Arianto yang hadir pada kegiatan ini mengatakan, Bumdes adalah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintahan desa untuk memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Kondisi itu akan mendorong setiap pemerintah Desa memberikan motivasi dalam merespon pendirian badan usaha milik desa.
“Sebagai lembaga ekonomi yang beroperasi di pedesaan, Bumdes harus memiliki pembedaan dengan lembaga ekonomi pada umumnya” kata Arianto.
Hal itu dimaksudkan agar keberadaan dan kinerja Bumdes mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa. Di samping itu supaya tidak berkembang sistem monopoli usaha ekonomi di pedesaan yang dapat mengakibatkan terganggunya nilai-nilai kehidupan bermasyarakat.
Tujuan utama pendirian badan usaha milik desa adalah meningkatkan perekonomian Desa, meningkatkan pendapatan asli Desa, meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi pedesaan.
“Pembekalan pelatihan pengembangan bagi pengurus Bumdes ini diharapkan bisa membuat mereka mampu menjalankan dengan sebaik-baiknya serta dapat memberikan pelayanan bagi masyarakat desa untuk mencukupi kebutuhan,”ujar Arianto lagi.
Arianto berterima kasih kepada Balai Pelatihan Masyarakat Banjarmasin atas diselenggarakannya pelatihan Bumdes di Kutai Kartanegara yang untuk kesekian kalinya ini. “Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada narasumber dan pelatih, diharapkan dalam penyampaiannya dapat melakukan komunikasi dua arah antara narasumber atau pelatih dengan peserta sehingga pelatihan Bumdes ini dapat dilaksanakan dengan aktif,” harapnya.
“Kepada para peserta saya mohon perhatian dan ketekunannya dalam me-laksanakan kegiatan pelatihan ini semoga ilmu yang saudara dapatkan dapat me-wujudkan peningkatan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan di desa saudara masing-masing” pungkas Arianto.
Editor: Aspian Nur