Kepala Bapenda Kukar Bahari Joko Susilo (BJS) mengatakan, penerapan TTE di PBB P2 membuat pelayanan lebih efektif dan efisien.
TTE bisa jadi alat bukti keabsahan sebuah dokumen karena dapat menjamin keabsahan dokumen hingga dapat membentuk trust atau kepercayaan terhadap dokumen yang ditanda tangani secara aman.
“Kami terapkan TTE dan menerbitkan SPT (Surat Pemberitahuan) PBB nya juga elektronik” kata BJS.
Dengan begitu akan lebih efektif efisien dan keabsahan suratnya bisa dipertanggungjawabkan. “Karena TTE kami dapat sertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara” ungkapnya.
Diera sekarang yang segala sesuatunya tidak terbatas ruang dan waktu maka kedepan tidak perlu lagi harus menunggu surat dalam bentuk kertas SPT PBB yang diantar ke rumah-rumah.
“Jadi masyarakat sudah bisa melihat langsung di web, mendownload sendiri dilihat sendiri berapa nilai kewajiban pajaknya, jadi betul-betul partisipasi masyarakat, karena juga nanti SPT PBB itu kita terbitkan secara elektronik. Karena ini elektronik jadi lebih mudah diakses masyarakat kapan saja dimana saja” tutup BJS.