Kepala Dinsos Kukar H Hamly mengatakan, kendala di lapangan diantaranya Sumber Daya Manusia (SDM) padahal petugas Puskesos merupakan ujung tombak untuk membantu kepala desa dalam melakukan pendataan.
“Sesuai dengan Permensos Nomor 150 ada perubahan terkait dengan mekanisme pendataan dan sudah ditindaklanjuti di kabupaten dengan sosialisasi dari Kemensos. Setelah itu kami sosialisasikan lagi untuk pembinaan fakir miskin. Sekarang sudah ada 10 kecamatan yang mendapatkan sosialisasi ini,” ujar Hamly.
Namun masih ada juga beberapa item yang dulu ada namun kini sudah tidak ada lagi contohnya profesi dari orang tersebut petani padahal yang diperlukan adalah dari profesi itu dengan tujuan untuk mencari data itu maka Dinsos mengirim surat ke kecamatan dan puskesos untuk mencatat warga pra sejahtera dan profesinya.
“Setelah itu disampaikan ke Dinsos agar memiliki datanya. Kami di daerah masih kesulitan, tapi punya langkah-langkah untuk mencari solusinya dengan aplikasi lokal, camat, lurah/desa dan puskesos supaya bisa intervensi memberi bantuan kepada warga pra sejahtera, sehingga tepat sasaran,” harap Hamly.
Hamly tidak menampik pentingnya keberadaan petugas Puskesos dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat karena program pemerintah terkait pengentasan kemiskinan bisa direalisasikan dengan baik dan tepat.
“Keberadaan Puskesos untuk memfasilitasi pelayanan bagi masyarakat dalam perolehan hak dan bantuan program untuk meningkatkan kesejahteraan sosialnya seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainya, tentu kami tetap mengandalkan keberadaan kawan-kawan petugas Puskesos ini yang tersebar di seluruh kecamatan dan desa-desa,” harapnya.
Kehadiran Puskesos sangat membantu khususnya untuk memudahkan warga miskin dan rentan di suatu wilayah tertentu untuk mengidentifikasi kebutuhan mereka, kemudian menghubungkan dengan program dan layanan yang ada di Pemerintah desa sampai Pusat. Puskesos juga bisa dengan cepat mengidentifikasi keluhan atas program dan layanan yang mereka terima dan memastikan bahwa keluhan-keluhan mereka tertangani dengan baik.
“Tupoksi Puskesos sebagai pengupdate data penerima manfaat, untuk upaya peningkatan, Puskesos akan terus memperbaiki data penerima manfaat juga akan terus bersosialisasi agar masyarakat memahami wilayah kerja Puskesos dan terus berkordinasi kepada stakeholder untuk duduk bersama menyamakan persepsi atas kendala yang dihadapi dan mencari soslusi bersama dengan tujuan yang sama” pungkas Hamly.
Editor: Aspian Nur