Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kutai Kartanegara H Tajuddin mengatakan, dibangunnya RPB di Desa Jonggon Jaya maka diproyeksikan untuk mengakomodir pengolahan produksi jahe yang sangat besar.
“Kawasan itu menghasilkan jahe hingga 852 ton. Hampir 76 persen dari produk Kalimantan Timur, ada sekitar 200 hingga 300 hektare lahan yang dikelola untuk pertanian jahe,” ungkap Tajuddin.
Pembangunan RPB secara fisik sudah mencapai seratus persen sementara untuk status lahan RPB memanfaatkan dua jenis kepemilikan lahan, yaitu hibah dari warga desa yang saat ini proses hibahnya sudah selesai dan lahan yang masuk dalam kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi yang saat ini masih berproses.
“Untuk lahan yang masuk dalam HPL Transmigrasi saat ini surat permohonan Kepala Daerah kami ke Kementerian Desa PDT (Pembangunan Daerah Tertinggal) dan Transmigrasi dalam proses penandatanganan bupati. Sesuai kesepakatan rapat yang digelar 6 Februari lalu, pemkab diminta membuat permohonan terkait lahan tersebut,” papar Tajuddin.
Untuk sarana dan prasarana produksi RPB ada beberapa peralatan yang harus diimport dari luar yaitu Tiongkok. Sedangkan masalah jalan akses menuju RPB sudah cukup baik. Instalasi listrik masih perlu dilakukan perubahan atau penambahan daya dari pemakaian rumah tangga menjadi kebutuhan industri.
Dengan adanya RPB ini nantinya akan menampung produksi jahe yang ada di Kutai Kartanegara karena dalam sekali produksi RPB ini mampu menampung 1,5 ton yang tentunya akan banyak membutuhkan bahan baku yang cukup.
“Kami berharap, RPB sudah bisa digunakan dan berjalan dengan baik di tahun ini. Sehingga bisa meningkatkan hasil produktivitas, kreativitas, dan inovasi masyarakat,” pungkas Tajuddin.
Editor: Aspian Nur