Revitalisasi Pasar Tangga Arung, Pemkab Kukar Siapkan Skema Pemindahan Pedagang
1 menit baca852 kali dibaca

Penulis: */M. Handayan
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) masih melakukan pendataan terhadap para pedagang yang ada di Pasar Tangga Arung. Pendataan tersebut dilakukan sebagai bagian dari revitalisasi pasar yang mulai dikerjakan pada 2023 ini.
“Pendataan ini diawasi oleh forum pedagang yang ada di sana untuk memastikan para pedagang bisa terdata semua. Terutamanya kepada para pedagang yang aktif membayar pajak retribusi daerah,” kata Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fatullah, pekan tadi.










