Seperti yang dilakukan Bapenda Kukar kunjungan kerja sosialisasi pajak daerah di Kecamatan Muara Badak dan Kecamatan Marangkayu di akhir November 2022 tadi.
Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo mengatakan, sosialisasi tidak saja tentang penyebarluasan informasi tentang pajak daerah, tapi juga berfungsi untuk menyambung silaturahim dan membangun hubungan dekat dengan masyarakat atau wajib pajak.
“Selain itu juga tujuan dari sosialisasi pajak daerah ke kecamatan-kecamatan ini sekaligus menangkap berbagai aspirasi dan masalah yang ada serta memberikan layanan secara langsung kepada masyarakat,” kata BJS sapaan akrab Kepala Bapenda Kukar ini.
Untuk sosialisasi pajak daerah di Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu ini, Bapenda Kukar menggandeng dan mengikutsertakan perwakilan Bankaltimtara. Tentu ini sangat tepat karena pembayaran pajak daerah erat kaitannya dengan Bankaltimtara selaku mitra kerja pemerintah didalam transaksi pembayaran pajak daerah.
BJS menjelaskan banyak hal penting yang dijelaskan dengan keikutsertaan Bankaltimtara pada kegiatan sosialisasi pajak daerah ini, antara lain tata cara pelaporan online dan tata cara pembayaran online pajak, menggunakan aplikasi e-SPTPD yang dikelola Bapenda Kukar. Semua prosedurnya dijelaskan secara rinci.
Selanjutnya soal bagaimana cara perekamannya, seluruh wajib pajak diminta memastikan semua data di kolom diisi dengan benar. Apabila ada kolom yang tidak diisi, maka proses tidak dapat dilakukan. Setelah seluruh prosedur dijalankan, wajib pajak bisa membayar menggunakan kode bayar yang dikeluarkan oleh aplikasi e-SPTPD tersebut. Kode bayar tidak ada masa kedaluwarsa.
Selanjutnya dilakukan pembayaran dengan channel bayar yang telah disediakan. Ada pilihan bayar secara tunai dan non tunai. Untuk pembayaran non tunai bisa melalui QRIS (Bankaltimtara) serta melalui bank lain yang bekerja sama dengan Bapenda Kukar.
“Tak hanya itu, wajib pajak juga bisa menunaikan kewajibannya membayar menggunakan akun virtual dengan metode yang sama. Dengan batas waktu yang relatif cepat,” jelasnya.
Sementara dari Bankaltimtara menjelaskan tentang program smart city plus mendukung daerah menuju smart city. Meliputi prospek Digital Smart Payment (DSP) yakni Payment Pemda (Samsat, PBB, Retribusi, e-Kir, Parkir, Rusunawa, Rumdin, PLN, PDAM, dan lain-lain).
Layanan publik lainnya penerimaan pajak pemerintah daerah, PAD serta biller layanan publik lainnya selaku Merchant Aggregator. Digital Smart Government (DSG) seperti Aplikasi Transaksi Pemerintah, SisKeudes (ATKP), SP2D Online, SIPD, CMS SPAN, SIMDA Connected, Tax Tapping Interoperabilitas System Pengeluaran Pemerintah dan Monitoring. Lainnya yaitu Digital Smart Living (DSL) seperti Pendidikan (universitas, sekolah), Kesehatan (RSU, Klinik, Puskesmas), Transportasi, Rumah Ibadah, Donasi, Wisata dan lain-lain, Interoperabilitas Banking Connected. (*/kk)