Untuk sosialisasi pajak daerah ke Marangkayu ini, Kepala Bapenda yang memimpin dan bertatap muka langsung kepada pemerintahan setempat dan masyarakat. Tentunya kesempatan ini disambut antusias oleh masyarakat dengan banyaknya warga yang hadir.
Salah satu perwakilan warga Marangkayu, Andi (35) mengucapkan pihaknya sangat bersyukur bisa dilakukan sosialisasi langsung oleh Bapenda terkait pajak daerah ini.
“Alhamdulillah kami para warga bisa menyimak secara langsung penjelasan terkait sosialisasi pajak daerah yang dipaparkan langsung oleh kepala Bapenda,” katanya.
Andi melanjutkan, selama ini warga sudah cukup memahami dari informasi yang disebar melalui baliho dan pamflet serta media sosial. Dan dengan sosialisasi langsung ini tentunya warga selaku Wajib Pajak (WP) semakin lebih tercerahkan terkait apa saja pajak daerah itu. “Dan bagaimana cara teknis pembayarannya yang kini sudah lebih dimudahkan dengan layanan digital,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Bapenda Kukar Bahari Joko Susilo menjelaskan pentingnya mensosialisasikan pajak daerah kepada masyarakat melalui kunjungan kecamatan ke daerah-daerah Kukar semacam ini, jika sebelumnya dilakukan di kawasan kecamatan ulu Kukar, kali ini dilakukan sosialisasi di kecamatan pesisir Kukar.
“Harapannya agar pajak daerah yang ditangani oleh Bapenda Kukar bisa tersosialisasikan dengan baik sampai ke pelosok-pelosok daerah seluruh Kukar,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, BJS sapaan akrab Kepala Bapenda menyebutkan adapun pajak yang dikelola oleh Bapenda Kukar ialah Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam, Pajak Air Tanah, Pajak Parkir, Pajak Sarang Burung Walet, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), serta BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
Selain melakukan kunjungan ke kecamatan secara resmi, Bapenda juga secara massif melakukan sosialisasi pajak daerah secara persuasif antar person, yakni antar sesama ASN di lingkup pemerintahan baik intern Pemkab Kukar maupun ke ASN Pemkab ataupun Pemkot daerah lain.
“Karena tidak menutup kemungkinan kan ASN pemerintahan kabupaten kota lain punya asset di Kukar, misalnya dia punya asset tanah yang letaknya di Kukar, nah jadi tetap kita sosialisasikan dan infokan agar tetap taat membayar pajaknya. Kami terjun langsung ke masyarakat dengan bentuk sosialisasi yang santai, alhamudlillah dampaknya dirasakan dengan bertambahnya tingkat kesadaran masyarakat membayar pajak,” tegas BJS. (*/kk)