Susuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, dan dalam rangka meningkatkan kualitas pengendalian dan evaluasi serta penyediaan data pembangunan, Bappeda Kutai Kartanegara menggelar Workshop Penguatan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah berbasis Aplikasi e-Pantau dan BECIK, yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Grand Jatra Balikpapan, 27-30 Oktober 2022.
Pelaksanan tugas (Plt) Kepala Bappeda Kukar, Syarifah Vanesa Vilna dalam sambutannya menjelaskan kegiatan ini merupakan amanah dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Pengendalian dan Evaluasi dan Perpres 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia, yang mana aplikasi e-Pantau adalah aplikasi pengendalian dan evaluasi sementara BECIK adalah aplikasi penyediaan data sebagai alat analisis dalam membuat Rencana Kerja (Renja), Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Rencana Strategi (Renstra), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan sebagai alat analisis lainnya.
Hadir secara virtual pada kegiatan ini sebagai narasumber, Direktorat Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah Kementrian PPN/Bappenas, Yudhie Hatmadji Sudjarwo yang menyampaikan materi Pengendalian dan Evaluasi dalam Perspektif Pembangunan Daerah. Kemudian Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Saiful Bahri memamparkan materi Penguatan Pengendalian dan Evaluasi berbasis aplikasi e-Pantau dan BECIK.
Sementara itu Perencana Sub Koordinator Bidang Perencanaan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kukar Ferdian Nur memamparkan aplikasi e-Pantau dan Analis Pembangunan, Nopianda memaparkan aplikasi BECIK.
“Alhamdulillah kegiatan workshop kemari berlangsung lancar selama tiga hari, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara wajib menugaskan satu orang Pejabat Esselon III dan dua orang operator untuk mengikuti workshop tersebut,” tegas Vanesa Vilna. (*/kk)