"LOBI KU itu biar untuk lebih familiar dan mudah mengucapkannya saja, tujuannya ya untuk percepatan dalam kita menerapkan SPBE di seluruh masing-masing OPD, kerja tim tidak masing-masing sektoral lagi," katanya kemarin.
Terobosan ini berangkat dari peraturan Kabupaten Kutai Kartanegara nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara 2021-2026 memuat visi Pemkab Kukar yakni mewujudkan masyarakat Kutai Kartanegara yang sejahtera dan berbahagia dalam misi pertama (1) memantapkan birokrasi yang bersih efektif efisien dan melayani memuat salah satu program dedikasi Kukar Idaman yaitu 'Disapa' atau digitalisasi pelayanan publik yang bertujuan untuk meningkatkan jangkauan dan mutu layanan pemerintahan dan layanan publik yang lebih baik cepat murah dan bermutu berbasis informasi dan teknologi.
Dalam misi keempat (4) yakni meningkatkan kualitas layanan infrastruktur dasar dan konektivitas antar wilayah, arah kebijakannya adalah untuk mewujudkan pembangunan prasarana dan sarana konektivitas antar wilayah termasuk di dalamnya ketersediaan akses internet sampai ke desa.
"Dalam mewujudkan program dimaksud dinas komunikasi dan informatika Kabupaten Kutai Kartanegara dalam tupoksinya seperti yang terdapat dalam peraturan Bupati Kutai Kartanegara nomor 52 tahun 2021 tentang kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah pada Diskominfo telah dibuat rumusan kebijakan dan pelaksanaannya dalam rencana strategis tahun 2021-2026 yang menjadi indikator kinerja utama yakni indeks SPBE yang telah dirumuskan dalam perjanjian kinerja antara pimpinan OPD dengan Bupati Kutai Kartanegara Perpres nomor 95 tahun 2018 merupakan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi," jelasnya.
Tujuan pelaksanaannya adalah untuk memberikan layanan bagi pengguna SPBE dengan prinsip terintegrasi terpadu efektif efisien dan berkesinambungan untuk mewujudkan layanan yang berkualitas dan optimal hasil monitoring dan evaluasi dari Kementerian PAN RB terhadap penerapan SPBE Kutai Kartanegara yang dilakukan tiap tahun masih ditemukan kelemahan terkait integrasi dan interoperabilitas dalam proses implementasi SPBE pada unit kerja perangkat daerah.
"Dari hasil monitoring tersebut terdapat temuan silo-silo sistem yang tidak terintegrasi dan layanan tidak bisa dibagi pakaikan serta saling mendukung dengan layanan unit kerja yang lain implikasinya adalah terjadinya pemborosan anggaran pembangunan aplikasi namun data dan layanan yang dihasilkan masih sektoral masing-masing unit kerja saja," sebut Dafip.
Dengan alasan tersebut Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Diskominfo memberikan gagasan inovasi proyek perubahan dengan judul strategi pelayanan digital terpadu melalui mobile Tim pada Diskominfo Kukar.
"Mobile tim Diskominfo Kukar merupakan tim task force atau helpdesk yang dibentuk untuk menyediakan layanan pendampingan konsultasi serta penyelesaian masalah perangkat daerah dalam lingkup pemerintah daerah kabupaten Kutai Kartanegara untuk percepatan implementasi SPBE dan mendukung transformasi digital Kabupaten Kutai Kartanegara," beber Dafip.
Tujuan dari inovasi rancangan proyek perubahan (RPP) ini untuk jangka pendeknya adalah terwujudnya fasilitasi integrasi dan interoperabilitas proses bisnis dan antar sistem layanan elektronik organisasi perangkat daerah. Untuk jangka menengah adalah tercapai dan terpenuhinya nilai indeks SPBE yang berkualitas, sedangkan untuk jangka panjang adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya sehingga manfaat yang akan dicapai dalam rencana proyek perubahan ini adalah percepatan pemenuhan target RPJMD terkait program dedikasi Kukar idaman "Disapa" serta peningkatan laporan akuntabilitas kinerja pemerintah mempermudah pengendalian pencapaian target indikator kinerja utama diskominfo.
"Kemudian diharapkan terwujudnya nilai tambah bagi masyarakat terhadap pelayanan publik yang terintegrasi, meningkatnya kepercayaan publik atas layanan pemerintahan yang akuntabel dan transparan, terwujudnya efisiensi dan efektivitas sumber daya organisasi perangkat daerah baik berupa anggaran, personil, waktu, prosedur dan lainnya. Ayo kita wujudkan bersama transformasi digital di Kutai Kartanegara tanpa ada yang tertinggal," pungkas Dafip. (*/kk)