Sebagai upaya menjaga kesinambungan pembangunan daerah, acuan penyusunan visi-misi didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), adapun arahan sasaran yang akan dicapai dalam RPJMD ke-IV (2021-2025) dalam RPJPD Kutai Kartanegara adalah meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek), beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, beradab, demokratis, dan berbudaya tinggi, meningkatnya jumlah wirausahawan baru, dan meningkatnya peranan UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
Meningkatnya pemanfaatan ruang sesuai dengan perencanaan yang telah disusun dan semakin berkembangnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, meningkatnya jumlah dan kualitas infrastruktur untuk mendukung mobilitas orang dan barang/jasa di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Meningkatnya optimalisasi pemanfaatan ruang yang serasi, sehingga proses dan hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh warga di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya sumber daya hayati bagi kelangsungan hidup manusia dan meningkatnya upaya konservasi yang dilakukan pemerintah daerah. Berkembangnya sektor pertanian yang berbasis pada komoditas pertanian yang memberikan nilai tambah tinggi dan pariwisata yang berbasis alam, ekologi, dan budaya. Meningkatnya kegiatan pembangunan yang memperhatikan kelestarian lingkungan dengan berpegang pada AMDAL yang ketat.
Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang memenuhi unsur-unsur utama yaitu meningkatnya partisipasi masyarakat, tegaknya supremasi hokum, meningkatnya transparansi, peduli pada stakeholders, berorientasi pada konsensus, meningkatnya kesetaraan, meningkatnya efektifitas dan efisiensi, meningkatnya akuntabilitas, dan mempunyai visi strategis.
Terciptanya supremasi hukum dan penegakan HAM yang bersumber pada peraturan perundangan yang berlaku yang mencerminkan kebenaran, keadilan, akomodatif dan aspiratif.
“Adapun kebijakan yang ditempuh untuk mencapai sasaran pembangunan RPJMD ke-IV (2021-2025), yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia, menciptakan daerah pusat pertumbuhan baru, meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur daerah. Meningkatnya profesionalisme aparatur pemerintah kota untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, bebas KKN, berwibawa, dan bertanggung jawab serta profesional, mempunyai kompetensi tinggi sehingga mampu mendukung pembangunan kabupaten, meningkatkan pemanfaatan analisis dampak lingkungan untuk memulai proyek baru,” jelas Nana sapaan akrab plt Kepala Bappeda Kukar ini.
Nana menegaskan adapun beberapa strategi yang dapat ditempuh antara lain peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan mental spiritual, kedua meningkatkan pembangunan kawasan industri baru, ketiga meningkatkan pembangunan infrastruktur dasar, dan keempat mensinergikan pembangunan ruang terpadu dan peningkatan kualitas lingkungan hidup. (*/kk)