Rakor bertema Mencatat Untuk Membangun Negeri ini Kepala Dinsos Kukar H Hamly ikut memberikan beberapa paparannya, khususnya yang berkaitan dengan upaya bersama pengentasan kemiskinan di Kukar dengan bekerja berdasarkan data.
“Kami juga informasikan terkait jaminan perlindungan sosial, kaitannya itu data, jadi bagaimana data yang sudah kita di Kukar laksanakan hasil verivali (verifikasi validasi, red) itu bisa sinergis dengan data yang akan dihasilkan oleh Regsosek BPS itu sebagaimana arahan pak Bupati,” kata Hamly.
Adapun pemaparan kedua, mantan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kukar ini juga menyampaikan pihaknya sangat berharap agar petugas Puskesos yang ada di lapangan juga bisa diberdayakan oleh teman-teman BPS dalam rangka kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi.
“Ya walaupun memang mereka punya kriteria kriteria nya kan, tapi memang sebagian besar mereka laporannya menggunakan Puskesos. 90 persen mereka memang menggunakan petugas Puskesos. Mereka (BPS) memang banyak memerlukan tenaga sementara kita memiliki 800 an orang saja yang ada di desa dan kelurahan karena minimal 3 orang Puskesos yang ada di masing-masing desa atau kelurahan, jadi masih banyak sisanya, nah diharapkan ini direkrut lah dari teman-teman yang ada di pemerintahan paling bawah tingkat RT, termasuk TKSK, Pendamping PKH dan lainnya yang memang sudah piawai,” harapnya.
Menanggapi kegiatan yang diinisiasi langsung oleh BPS Kukar, Hamly menegaskan pihaknya sangat mendukung dan memberikan apresiasi karena hal ini sangat baik sekali kalau bisa terlaksana.
“Karena Regsosek itu kan program nasional pak Jokowi, jadi nanti kita juga didata secara keseluruhan warga Kukar itu di data, mau dia paling kaya sampai yang paling miskin, itu nanti ada sesua datanya kemudian nanti diolah untuk kriteria masyarakat kita. Jadi itu nanti jadi satu data,” ujar Hamly lagi.
Ketika instansi mana saja perlu data apa saja, maka nanti tinggal menarik dari Regsosek saja, sehingga nanti untuk intervensi program pemerintah baik pusat hingga daerah juga bisa lebih mudah dilakukan.
“Namun memang itukan perlu jangka panjang seperti sensus, dan hasil sensus itu kan hasilnya bisa 4 tahun. Sehingga perubahan dinamis warga ya sempat berubah lagi, sehingga kami menyarankan seperti DTKS, seringkali harus divalidasi yaitu pertama pengawalannya, kedua penguatannya dan ketiga pemutakhiran,” ucap Hamly. (*/kk)