“Dengan RDP terkait pendapatan daerah mudah-mudahan semua bisa bersama-sama bekerja terutama Bapenda dengan Komisi II untuk menggali potensi pendapatan daerah,” kata BJS.
Bapenda tidak bisa bekerja sendirian, harus ada peran serta OPD teknis lainnya yang memiliki kewenangan untuk mengelola sumber aset daerah ataupun celah dan potensi lainnya sehingga bisa menghasilkan PAD.
“Memang selama ini kami sudah melakukan asistensi terhadap pendapatan terutama dari dinas-dinas penghasil PAD, contohnya seperti Dinas Perhubungan, kami sudah petakan bagaimana potensi mereka,” papar BJS.
Pemetaan yang dilakukan Bapenda ini ternyata setelah dilakukan asitensi kepada dinas terkait maka pendapatan yang awalnya ditarget hanya ratusan juta, jika dikelola maksimal maka bisa menghasilkan angka miliaran rupiah pertahun, itupun baru berlaku dari satu jenis retribusi yang dikelola.
“Jadi biasanya kalau mereka melihat potensinya sendiri mungkin akan bergerak dengan data-data mereka sendiri, cotohnya pengelolaan retribusi parkir. Tapi kemudian ketika kami berikan satu wawasan potensi mereka bersumber menurut data-data yang ada secara makro, misal untuk dari jumlahnya kendaraan dan sebagainya,” tegasnya.
“Saat kami buka wawasannya baru mereka menyadari ternyata potensi yang ada lebih dari yang mereka targetkan selama ini, jika dulu Rp200-300 juta, kedepan bisa menargetkan pendapatan dari pengelolaan parkir saja bisa di angka Rp 12 sampai 20 miliar,” tutup BJS. (*/kk)