Ketam Kemiskinan ini nama programnya yang berbentuk aplikasi. Munculnya inovasi berbentuk aplikasi ini ialah dari permasalahan yang dihadapi Kukar terkait pendataan warga pra sejahtera yang masih belum maksimal.
Sebagai informasi kata ‘KETAM’ adalah sebagai alat pengikis atau penghalus permukaan kayu sebelum nantinya kayu yang sudah diketam dipersiapkan untuk membuat sebuah bangunan.
“Karena kita bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) punya Kementerian sosial yang ada di Dinsos. Yang perlu dipahami bahwa DTKS itu bukan data kemiskinan, itu masih harus diverifikasi ulang divalidasi ulang oleh tim, dan dalam proses ini kan kita perlu alat supaya cara kerjanya terukur sistematis bisa dibaca dengan cepat, makanya muncul lah aplikasi KETAM Kemiskinan ini,” katanya.
Tindak lanjut dari DTKS dari Kemensos ini mengharuskan pemerintah untuk kembali melakukan verifikasi dan validasi data jumlah penduduk pra sejahtera yang ada di Kukar, oleh karena DTKS dirasa belum optimal dalam pengolahan data lokal di Kukar makanya Bappeda Kukar melalui Bidang Perencanaan Sosbud dan Pemerintahan berinovasi membuat aplikasi Ketam Kemiskinan yang dalam pekan ini sudah bisa digunakan.
“Jadi kita ingin memanfaatkan informasi teknologi dalam bentuk IT untuk memudahkan cara kerja dalam proses verifikasi dan validasi data orang miskin di lapangan, ini jangka pendeknya memang selama 60 hari sudah selesai dalam upaya mengimplementasi dan aplikasi Ketam ini ke dalam sistem kerja yang kami bangun terutama oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Pemerintah Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Aplikasi Ketam Kemiskinan ini tentu akan memberikan manfaat untuk TKPKD, baik manfaat secara internal, eksternal maupun untuk masyarakat. Jadi kedepan TKPKD punya jejaring kerja yang baik. “Artinya Kukar melalui semangatnya Pak Bupati ini mendesain Rumah Besar Pengentasan Kemiskinan ini supaya bisa maksimal jadi kita punya data lokal sendiri selain DTKS yang masih dianggap amburadul,” terangnya.
Jadi bagaimana perangkat daerah dalam hal ini Dinsos, Diskominfo, Bappeda dan OPD lainnya yang masuk dalam struktur TKPKD itu bisa saling bekerja sama, juga pemerintahan yang ada di 18 Kecamatan, 193 Desa, 44 Kelurahan untuk berkolaborasi memaksimalkan peran Puskesos, TKSK, Pendamping PKH untuk berkolaborasi di lapangan.
“Jadi sistem ini (KETAM Kemiskinan) memudahkan nantinya untuk membaca baik itu secara offline maupun online, 2 atau 3 hari ini insya Allah sudah online,” pungkasnya. (*/kk)