“Kemudian kami juga telah menyiapkan form yang dibuat seragam dari Dinas sesuai arahan Pak Bupati juga. Form-nya itu jangan terlalu beda jauh dari format yang dikeluarkan oleh Kemensos (Kementerian Sosial, Red) karena data ini nanti akan kita bawa untuk presentasikan di Kemensos supaya dipadupadankan,” katanya.
Hamly menambahkan, jangan sampai para camat merancang sendiri. Artinya, format dan bahasa-bahasa Kemensos itu jangan sampai diubah semisal istilah masalah ruta atau rumah tangga, masalah ditemukan, masalah tidak ditemukan, dan berbagai istilah lainnya dari Kemensos.
“Arahan Pak Bupati, jangan sampai kita jauh dari penjelasan istilah yang telah dikeluarkan dari Kemensos itu. Yang penting datanya valid, kemudian masalah format hasil pleno baik rapat pleno, dokumentasi foto-foto saat pendataan ke lapangan, itu harus didokumentasikan sebagai bukti kami bawa ke Kemensos nanti bahwa kita di Kukar ini sudah betul-betul melakukan verivali serius dan otentik sampai dengan keterlibatan para ketua RT kawan-kawan Puskessos (Pusat Kesejahteraan Sosial, Red), pendamping PKH (Program Keluarga Harapan, Red), pendamping PKSK (Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial, Red) sampai Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan, Red) juga terlibat,” jelasnya.
Ketika ditanya apakah para camat mampu merampungkan verivali dalam limit waktu tujuh hari kerja hingga Senin (12/9/2022) pekan depan, Hamly mengaku pihaknya optimis. “Optimis tujuh hari selesai. Kendalanya sih memang sinyal. Untuk data sudah terhimpun dari kawan-kawan di lapangan. Tapi belum terekap oleh camat-camat, sehingga pas Rakor kemarin belum berani melaporkan data yang belum direkap,” jelasnya.
Saat ini Hamly menegaskan verivali sudah terdata dan terkomunikasikan hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah. Adapun teknis yang dikerjakan ialah DTKS dari Kemensos di-verivali lagi. Termasuk soal mana yang datanya tidak ditemukan, mana yang meninggal dunia, mana yang pindah, dan mana yang tidak sesuai alamat dari data tersebut.
“Itu yang kita perlukan, harus betul-betul valid di lapangan. Di DTKS itu namanya ada, alamatnya lengkap, tetapi sudah pindah orangnya, meninggal, atau justru data daerah lain masuk di Kukar, maka kita cek dan ricek lagi di lapangan. Hasilnya itulah yang kita laporkan ke Kemensos, ini lho di Kukar itu datanya seperti ini sebenarnya. Kalau dihitung-hitung ya hampir 30 sampai 35 persen data itu tidak ada di Kukar, data tidak valid sebenarnya, dan itulah yang kita benahi ke depan,” jabarnya. (*/kk)