Rakor dipimpin langsung Bupati Kukar Edi Damansyah didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) H Sunggono, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) H Hamly dengan dihadiri oleh seluruh Camat se-Kukar dan pihak akademisi serta undangan lainnya di Ruang Serba Guna Lantai I Kantor Bappeda Kukar.
Hamly mengatakan, rakor ini sebagai tindak lanjut keseriusan Pemkab Kukar melalui OPD yang menjadi leading sektor terkait upaya pengentasan kemiskinan dengan bekerja sesuai data yang terverifikasi dan tervalidasi secara akurat.
“Karena terus terang sudah beberapa kali rakor dan sudah disampaikan juga kepada pihak-pihak yang terkait terutama camat, kepala desa, kelurahan sampai ke tingkat pendamping Puskesos, pendamping desa, TKSK, pendamping PKH supaya berkolaborasi bersama-sama membantu pendataan verivali DTKS,” kata Hamly.
DTKS itu sudah ada datanya di masing-masing desa dan sudah ada namanya, sehingga dituntut untuk mengkroscek, verivali lagi apakah data yang ada orangnya ada atau tidak di lapangan. “Cuma kami kemarin bersepakat untuk pendataan itu sebagai upaya percepatan, maka memakai aplikasi namanya aplikasi Appsheet, cuma karena aplikasi ini juga baru dipakai oleh teman-teman di lapangan banyak kendala, kendalanya pertama memang waktunya, waktunya hanya 3 hari 4 hari yang mereka efektif terus juga itu tadi ada juga yang blankspot kan,” jelasnya.
Sehingga atas laporan-laporan dari pihak Kecamatan ini, Hamly melanjutkan bahwa Bupati Kukar memberikan instruksi arahan untuk melakukan verivali secara manual.
“Manualnya ya nanti pak camat dengan kepala desa lurah dengan petugas di lapangan itu dibuatkan formatnya jadi manual saja, dari data yang ada itu misalnya di Loa Kulu misalnya ada 1.000 data, yang 1.000 data itu dibawa kelapangan yang tinggal dicek saja misalnya di desa ini orangnya ada, atau sudah meninggal, atau sudah pindah tempat. Serta akan tanya apakah ekonominya masih layak atau tidak, kalau dia tidak layak ya dicoret,” papar Hamly.
Dalam penentuan layak dan tidaknya ini juga bisa dilakukan melalui forum musyawarah desa atau musyawarah kelurahan, supaya ketika menentukan warga yang tidak layak itu maka dikeluarkan dari DTKS dan tidak akan menerima lagi kemudian hal itu yang disampaikan ke Kemensos.
Selain itu juga peruntukkannya adalah untuk intervensi Bupati supaya masyarakat yang di desa-desa itu betul-betul yang menjadi sasaran untuk program pemerintah Kabupaten. “Misalnya nelayan, nelayan itupun harus kita ke dalam lagi, misalnya nelayan itu ada yang memang hanya bekerja sebagai nelayan bukan ada yang bosnya saja, kalau diberi bantuan bosnya ini yang nelayan bekerja itu enggak dapat, nah itu sampai ke situ kita intervensinya,” ucap Hamly lagi.
Tujuan lainnya juga sebagai usaha Pemkab Kukar untuk menyampaikan kepada Kementerian Sosial, karena selama ini data dari DTKS itu selalu tidak sesuai apa yang disampaikan dan yang diinput serta ditanda tangani oleh Bupati Kukar untuk disampaikan ke kementerian sosial begitu disahkan oleh Kementerian Sosial, kembalinya itu tidak sesuai.
“Yang sudah kami evaluasi, hampir 30 persen dari DTKS se-Kukar itu tidak valid. Bayangkan itu kalau 1.000 dikalikan 30 persen kan hampir 300 tidak ada orang di tempat kita, kan yang rugi kan kita, padahal orangnya enggak ada. Masalah lainnya juga banyak sekali data dari kabupaten lain provinsi masuk ke Kukar. Tidak tahu kok bisa ini, kan tidak mungkin lah kita menginput data wilayah lain kan. Tapi kenyataannya di DTKS itu di dashboardnya buka saja ada yang Kalimantan Barat ada yang Kalimantan Utara masuk di Kukar,” paparnya.
Menyikapi persoalan ini, Hamly menuturkan sesuai arahan Bupati hak tersebut tidak perlu menyalahkan siapapun, makanya pihaknya kerja saja dulu, paham ini kerja saja dulu dan betul-betul divalidkan dengan bantuan pendataan dari Kecamatan. “Nanti data itu sambil kita sampaikan ke kementerian dan ini dibuka nah ini pak bu menteri ya kami, ya kami lakukan ini dari kabupaten sampai ke desa-desa ini nah ini gimana, kita tidak menyalahkan mereka gitu biar mereka (kementerian, red) yang menjawab,” tuturnya.
Ketika ditanya terkait peran sentral Puskesos yang menjadi ujung tombak pelayanan pendataan hingga ke desa dan pemerintahan paling bawah, Dinsos Kukar sangat sepakat dan kedepan pihaknya akan mendukung keberadaan Puskesos ini dengan membangunkan sekretariat khusus di masing-masing kecamatan.
“Kami koordinasi dan komunikasi dengan pak camat karena Puskesos ini di desa di kelurahan itu lebih lebih dekat koordinasi dengan Pak camat. Kami mempunyai kebijakan mulai Pak Bupati dengan surat edaran itu bahwa di kecamatan akan segera dibentuk sekretariat Puskesos, mereka itu jadi tempat mereka ngumpul semua itu, Puskesos, RT pendamping dan lain-lainnya itu berkumpul semuanya silahkan saja entah sebulan sekali kah melakukan pertemuan dalam rangka diskusi soal pendataan,” terangnya.
Selain menyiapkan sekretariat khusus Puskesos dan para pendamping kelurahan desa, kedepannya Puskesos ini akan dibina misalnya dengan jalan peningkatan sumber daya manusia-nya seperti mengadakan pelatihan. “Mungkin juga nanti ada pertambahan-tambahan uang operasional dan lain sebagainya lah kedepannya,” sebut Hamly.
Masih banyaknya kecamatan yang belum 100 persen melakukan verivali DTKS, maka hasil dari Rakor ini disepakati memberikan waktu perpanjangan selama satu pekan kedepan.
“Tadi sudah disepakati bersama Bupati bahwa verivali akan diperpanjang karena sekarang baru sekitar 35 sampai 40 persen progresnya dari data yang sudah kita bagikan itu sehingga satu minggu ke depan dengan kita coba kawal, mungkin nanti jurnalnya tiap hari kita coba minta laporan dari pak camat terkait progresnya itu, dan satu minggu insyaallah bisa selesai untuk masing-masing Kecamatan,” harapnya.
Hanya satu kecamatan yang laporannya sudah 100 persen, ialah Kecamatan Tenggarong. Hamly menegaskan Kecamatan Tenggarong ini tentunya menjadi pilot project untuk 17 Kecamatan yang lain. “Cuman memang diakui itu tadi memang kendalanya kan geografisnya beda, terus juga SDM-nya juga kan beda kan mereka kalau di kecamatan lain kan banyak Desa, kalau Tenggarong kan kelurahan, kelurahan ini kan SDMnya banyak yang ASN yang mumpuni. Tapi saya optimis kecamatan lain pasti bisa juga,” pungkasnya.
Penulis: */Muhammad Heriansyah