Tak hanya pada perayaan momentum hari besar saja, sejatinya Pemkab Kukar melalui Dinsos Kukar konsisten dan komitmen menyalurkan perhatiannya untuk para veteran dan janda veteran setiap satu bulan setiap tahunnya.
“Mereka itu mendapat 12 bulan tali asihnya, untuk tiap-tiap orang itu mendapat Rp900.000, jumlah ini ada kenaikan sedikit. Kalau dulu Rp700 ribu untuk tahun ini diminta Pak Bupati naik dan memang secara program juga bahwa program ini di bawah komando komisaris veteran di Kukar ini yang berkoordinasi dengan kami terkait pembinaan veteran,” sebutnya.
Tak hanya tali asih yang diberikan setiap bulan, lanjut Hamly, para veteran ini tetap menjadi perhatian oleh Dinsos baik itu terkait pelayanan bidang kesehatannya dan lain sebagainya. Dipandu dan difasilitasi langsung oleh Dinsos Kukar supaya veteran dan janda veteran ini mendapatkan pelayanan dasar terkait dengan pelayanan kesehatan maupun ekonomi dan bahan pangan seperti sembako yang diserahkan kemarin.
“Simbolis kami serahkan ke-10 veteran, dua veteran Alhamdulillah bisa hadir langsung. Untuk empat orangnya ada jandanya karena suaminya sudah meninggal veterannya dan empat orangnya lagi diwakilkan pihak keluarga karena sudah sepuh semua kan tidak mungkin bisa berjalan ke sini,” sebutnya.
Kepada seluruh stakeholder terkait yang peduli dengan keberlangsungan hidup para veteran, Hamly berharap akan ada bentuk silaturahmi untuk para veteran seperti yang dilakukan oleh Gubernur Kaltim melalui acara ramah tamah kepada seluruh veteran se-Kaltim pada 16 Agustus 2022.
“Mudah-mudahan ke depan bisa ditingkatkan lagi seperti ada ramah-tamah karena beliau-beliau ini kan menjadi pejuang kita dulunya seperti kami kemarin di provinsi diadakan ramah tamah dengan gubernur seluruh veteran yang ada di Kaltim termasuk kita Kukar diundang. Adapun penyampaian bantuan sosial berupa sembako ini hasil kolaborasi dengan Baznas Kukar maupun dari Bankaltimtara dan Dinas Sosial,” jelasnya.
Sebagai informasi para veteran difasilitasi untuk tetap mendapatkan bantuan dari pemerintah bukan ter-kover dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melainkan dari sinkronisasi dengan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
“Mereka ini yang menjadi komunitasnya (LVRI, Red) sepanjang di KK keluarga dan itu domisili di Kukar kita ada bantuan sosial di luar DTKS. Itu boleh diberikan sepanjang dia KTP Kukar. Insya Allah kalau mereka-merekanya yang kita berikan tali asih ini pasti KTP Kukar,” terangnya.
Pada momentum peringatan HUT ke-77 RI ini, Hamly menyampaikan informasi bahwa adapun kepedulian pemerintah terhadap veteran hanya terbatas dan terhenti pada janda veterannya saja, bantuan tidak berlaku kepada ahli waris dari pahlawan yang dimaksud.
“Itu adalah amanah dari regulasi, kebetulan kita kan punya pahlawan nasional Aji Muhammad Idris kita sudah komunikasikan ke Dinas Sosial provinsi dan pemerintah pusat ternyata regulasi dari sana itu bahwa tali asih atau santunan itu hanya sampai pada jandanya. Itu aturan baku sudah dari atas dari regulasi pusat, santunan yang diberikan dari pemerintah tidak berlaku untuk anak cucunya. Itu regulasi dari pemerintah pusat yang sudah kita acu,” pungkas Hamly.
Penulis: */Muhammad Heriansyah