“Puskesos ini sendiri merupakan lembaga yang biasanya berada di daerah dan berperan menjangkau warga rentan miskin hingga tingkatan pemerintahan yang paling bawah hingga tingkat RT. Puskesos sudah sejak lama bergerak aktif dalam membantu kemiskinan. Fakir miskin atau warga yang rentan miskin bisa mendapatkan perlindungan sosial lewat peran petugas Puskesos,” kata Hamly.
Mengingat pentingnya keberadaan Puskesos ini, Dinsos Kukar sejauh ini tengah melakukan sosialisasi terkait tugas dan cara teknis penginputan data yang baik dan benar serta wajib diketahui oleh seluruh petugas Puskesos yang ada di seluruh kecamatan se-Kukar.
“Sampai saat sudah ada delapan kecamatan yang sudah dilakukan sosialisasi, yang terakhir Jumat kemarin di kecamatan Tenggarong Seberang. Adapun delapan kecamatan yang sudah rampung kita lakukan sosialisasi ialah Muara Jawa, Anggana, Loa Kulu, Tenggarong, Marangkayu, Kembang Janggut, Samboja, Tenggarong Seberang,” sebutnya.
Hal Senada ditambahkan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinsos Kukar, Riadi Hadinoto yang mengungkapkan pentingnya data yang akuntabel sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan eksekusi kebijakan pembangunan daerah.
“Saat ini kami sedang gencar melakukan upaya verifikasi dan validasi terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebetulnya dasar kita melakukan verifikasi dan validasi terhadap DTKS yang diterbitkan oleh Kemensos adalah untuk mendapatkan data terpadu yang update dan valid. Hal tersebut karena data terpadu tersebut masih belum valid, karena banyak masyarakat-masyarakat yang sebetulnya pra sejahtera dan membutuhkan bantuan tapi belum tercover di DTKS,” ungkapnya.
Maka dari itu saat ini Pemkab Kukar sedang melakukan registrasi kesejahteraan penduduk kepada seluruh masyarakat kaitannya dalam rangka untuk melihat sejauh mana kondisi riilnya tingkat kesejahteraan penduduk di Kabupaten Kukar.
“Nanti akan bisa terlihat dengan selesainya proses registrasi oleh Puskesos baik di desa maupun kelurahan saat ini. Kegiatan yang sedang kita lakukan adalah melalui penguatan kapasitas tenaga Puskesos desa/kelurahan melalui sosialisasi terkait dengan bagaimana teknik atau cara melakukan registrasi kesejahteraan sosial tersebut dan saat ini sudah kita laksanakan di delapan kecamatan,” ungkapnya.
Pentingnya dilakukan sosialisasi kepada Puskesos karena Dinsos Kukar berperan sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Sosial untuk melakukan sosialisasi kepada Puskesos terkait bagaimana cara atau tekniknya memasukkan data ke dalam aplikasi yang baru yaitu Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
“Sekarang sudah SIKS-NG online makanya kita melakukan sosialisasi kepada Puskesos-puskesos yang ada di Kelurahan dan desa untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Kami targetkan untuk sosialisasi kepada seluruh petugas Puskesos 18 kecamatan se-Kukar ini diharapkan target rampung di bulan September mendatang,” pungkas Riadi.
Penulis: */Muhammad Heriansyah
Editor: Maruly Zainuddin