“Untuk periode ini, di bulan Juli pajak daerah kita sudah tercapai 70 persen,” kata BJS.
Tentunya target pendapatan dari pajak daerah ini setiap tahunnya trend-nya terus meningkat. Kalau dulu BJS mengungkapkan target pendapatan pajak daerah Kukar masih di bawah Rp100 miliar, namun tahun ini dan kebdepan ditargetkan terus meningkat di atas angka Rp100 miliar lebih.
“Bahkan sebenarnya target kita ini nantinya mudah-mudahan bisa sampai 200 miliar. Hal ini kita akan sikapi dengan tiga kiat. Satu, bagaimana pelayanannya, kemudian bagaimana pengawasannya dan ketiga bagaimana sosialisasinya. Dengan adanya kiat-kiat kebijakan ini, maka kita yakin target perolehan pajak daerah kita bisa tercapai,” ungkapnya.
Pentingnya pengelolaan pajak daerah dengan menerapkan kebijakan-kebijakan. Adapun 11 jenis pajak daerah yang ditargetkan pendapatannya di tahun ini sebesar Rp125 miliar di antaranya pajak hiburan, pajak reklame, pajak hotel, pajak restoran, pajak air tanah dan pajak parkir.
Selain itu, ada pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, pajak sarang burung walet dan pajak perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.
“Pajak daerah kita yakin dan optimis bisa kita capai targetnya di tahun ini, dan kami tekankan besarannya untuk target setiap tahunnya akan terus kita tingkatkan,” pungkas. (*/hei)