“Pembangunan Rumah Sakit Muara Badak merupakan langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi warganya,” kata Vanesa.
Belum adanya fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut di wilayah Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu berdampak pada tingginya angka rujukan dari wilayah tersebut ke daerah lain, seperti ke Kota Samarinda dan Kota Bontang.
Walaupun di kedua kecamatan tersebut terdapat 4 Puskesmas yaitu Puskesmas Muara Badak, Badak Baru, Marangkayu dan Perangat, namun keberadaan faskes ini ternyata belum cukup memenuhi pelayanan kesehatan di wilayah tersebut khususnya kasus-kasus yang memerlukan pelayanan spesialis. Oleh karenanya menurut Nana-sapaan akrab Plt Kepala Bappeda, sangat tepat jika pemerintah segera merealisasikan pembangunan Rumah Sakit Muara Badak yang ditarget di 2024 sudah bisa beroperasi.
“Pembangunan Rumah Sakit di Muara Badak ini tepatnya di Desa Tanjung Limau dengan luas lahan 5 hektare, dengan luas bangunan 524.438 meter persegi, dan luas lantai dasar 4.1411,67 meter persegi. Total jumlah biaya pembangunan tahap 1 sebesar Rp 65 miliar, pada tahap 2 Rp 1,5 miliar dan tahap 3 Rp 1,2 miliar,” jelas Nana.
Dia menyebut rencana pembangunan Rumah Sakit ini akan dimulai tahun 2023 dan targetnya pada di 2024 sudah selesai. “Kami berharap dengan adanya Rumah Sakit sebenarnya untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dan memberikan pelayanan baik kepada masyarakat yang berada di daerah pantai, karena jaraknya jauh kalau misalnya dari Marang Kayu, Muara Badak, dan Anggana itu kalau berobat mereka pasti ke Samarinda atau juga ke Bontang,” pungkasnya. (*/hei)