Job fair tidak hanya menjadi wadah memfasilitasi bagi para pencari kerja agar bisa diakomodir bisa mendapatkan pekerjaan tapi juga sarana untuk memperbaiki tata kelola hubungan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) bersama seluruh perusahaan yang beroperasi di kabupaten ini.
“Rekrut kemudian dilatih selama enam bulan kemudian jadi karyawan, pola manajemen seperti itu yang kami harapkan,” kata Edi.
Output dari pelaksanaan bursa kerja ini tidak hanya memberikan informasi dan mewadahi para pencari kerja tetapi harapannya terjadi perbaikan pola hubungan, pola koordinasi antara pemerintah kabupaten dengan para dunia usaha itu sendiri.
“Misalkan konsisten menyajikan ada data lowongan pekerjaan, jangan nanti setelah ada ribut-ribut PHK baru dibawa ke dinas tenaga kerja, itu kan banyak terjadi seperti itu sehingga kalau kami menangani di kabupaten dinas tenaga kerja saya minta, mereka bilang kami gak ada data, saya kira ini lucu sekali saya bilang kalian ini, perusahaannya ada di Kutai Kartanegara masa tidak tahu tenaga kerja yang ada disana, tata hubungannya yang kurang bagus ada disitu,” papar Edi.
Distransnaker Kutai Kartanegara diminta meuntuk lakukan perubahan pola pikir, program kerja dan budaya kerjanya juga harus diubah. “Sering-sering datangi perusahaan itu dan bertanya. Kami diberikan amanat oleh undang-undang untuk melakukan fungsi pengawasan seperti itu tapi yang benar. Ini kolaborasi antara pemerintah kabupaten masyarakat dan dunia usaha,” ucap Edi.
Terkait hal ini, Kadistransnaker Kutai Kartanegara Akhmad Hardi Dwi Putra menyatakan mereka siap menjalankan arahan bupati.
“Pola tata hubungan kami bersama perusahaan yang ada di daerah terjalin dengan baik. Kami siap berkoordinasi dengan perusahaan untuk Bersama mensukseskan Program Kukar Siap Kerja,” ucap Hardi.
Penulis: */Muhammad Heriansyah
Editor: Aspian Nur