Untuk itu, belum lama ini pihaknya telah melaksanakan rapat dengar pendapat bersama TKSK dan Puskesos. Hamly menyatakan TKSK dan Puskesos ini adalah mitra Dinsos yang sangat berperan penting dalam melakukan pendataan, pengusulan, serta pemberdayaan masyarakat dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kukar.
“TKSK berperan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan, mewujudkan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi program dan kegiatan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan,” jelas Hamly.
Dengan demikian, diharapkan terjalinnya kerja sama dan sinergi antara program penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan program-program pembangunan lainnya di tingkat kecamatan. Sedangkan Puskesos sendiri, Hamly menjelaskan perannya juga tak kalah penting karena sebagai agen penghimpunan DTKS yang langsung bergerak di cakupan pemerintahan paling bawah yakni desa dan kelurahan sampai cakupan RT.
“Tujuan dan program kerja puskesos ini sendiri memang sangat baik, maka tentu saja pemerintah secara berkelanjutan menggunakan layanan ini. Apalagi dengan adanya puskesos ini sendiri sebenarnya masyarakat akan diberikan keuntungan dengan adanya bantuan yang menaunginya. Melalui layanan ini, warga berhak memberikan pengaduan serta penanganan atas kebutuhan sosialnya,” jelasnya.
Untuk jumlah Puskesos sendiri di Kukar sejauh ini ada sekitar 711 orang hal ini dirincikan dari jumlah total desa se-Kukar sebanyak 193 desa dan 44 kelurahan. “Masing-masing untuk desa dan kelurahan itu minimal ada tiga petugas Puskesos untuk satu desa atau kelurahan, nah jadi ya total keseluruhan ada 711 petugas Puskesos se-Kukar,” sebutnya.
Fungsi puskesos adalah menjadi wadah pengaduan persoalan kemiskinan masyarakat. Pengaduan tersebut nantinya akan mendapatkan penanganan dan masyarakat bisa mendapatkan rujukan program apa yang bisa mengentaskan dan membantu persoalan ekonominya.
Tak hanya berfungsi menjadi wadah, layanan ini juga secara aktif menerima ragam keluhan berbagai bidang sosial masyarakat. Mulai dari persoalan pendidikan, kesehatan, kependudukan, sosial, ekonomi hingga usaha.
“Nantinya warga masyarakat bisa mendapatkan penanganan serta rujukan program atau jenis bantuan apa yang bisa membantu persoalannya. Keluhan – keluhan terkait permasalahan sosial tersebut akan ditangani melalui sistem layanan rujukan terpadu atau SLRT yang bisa dilakukan melalui aplikasi yang langsung terpusat hingga Kemensos,” tegasnya.
“Tak hanya aktif sebagai lembaga perbantuan, layanan Puskesos juga memiliki tugas sebagai database pusat aduan yang terpercaya. Masyarakat bisa mengajukan persoalannya tanpa khawatir tidak mendapatkan pelayanan bantuan. Data diri dari penerima bantuan ini juga dijamin aman di dalam database resmi,” pungkas Hamly. (*/kk)
Penulis: */Muhammad Heriansyah
Editor: Supiansyah