Menurut Hamly, pemahaman sangat perlu baik bagi pihak keluarga maupun pemerintahan desa setempat. Hal tersebut agar ODGJ ini tidak dianggap masih tidak waras dan berbahaya. “Padahal kalau sudah dikeluarkan dari Rumah Sakit itu, 50 hingga 90 persen sudah mau sembuh, cuman cara penanganannya mereka belum paham, begitu yang kami analisa, sehingga mereka takut, jadi diam saja dan mereka kira itu masih sakit padahal ya memang prosesnya seperti itu kalau dari penjelasan kawan-kawan dari psikolog yang kami pelajari seperti itu,” ujarnya.
Diharapkan pemerintah desa perlu ikut mendampingi dan terlibat paling tidak sehari hingga tiga hari pasca pemulangan pasien ODGJ. Pemerintah harus mengawasi pihak keluarganya. Penanganan ODGJ ini harus keterlibatan semua pihak karena masuk di Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Jadi wajib kita tangani, seluruh lapisan masyarakat baik itu pemerintah maupun organisasi apapun itu wajib kita tangani bersama ODGJ ini karena masuk pada SPM. Oleh karena itu ini perlu komunikasi, saya juga sudah sampaikan pak camat tolong nanti ada warganya yang ODGJ baik itu dipelihara oleh keluarga diharapkan kita bisa memberikan semacam konseling bahwa penanganannya itu harus tahapannya seperti ini ini dan ini, karena kalau tidak benar penanganannya, keliru justru bertambah parah si yang bersangkutan, bukan tambah sembuh tapi jadi parah, karena kemungkinan ODGJ bisa sembuh itu juga cukup besar,” tegasnya.
Bahkan di level Kementerian Sosial ODGJ bisa menjadi orang yang bermanfaat dengan dibina langsung oleh menteri. Contoh seperti itu yang coba akan ditangani kedepannya. Memang diakui Hamly masih banyak kelemahan kita, terutama sumber daya manusianya.
“Tenaga ahli khusus itu kan terbatas sekali kita, mudahan kami bisa diakomodir untuk penanganan ODGJ yang masuk dalam SPM itu, supaya kita wajib menangani dan jika diakomodir pada mata anggaran maka bisa kita lakukan untuk bekerjasama dengan pihak ketiga atau mungkin asosiasi para psikiater bisa membantu kita, ya paling tidak kegiatan sosialisasinya lah yang kita perlukan, edukasi atau ilmu untuk menangani ODGJ itu yang penting, karena diyakini kita masih banyak yang buta dalam menangani ODGJ apalagi di kampung dan desa-desa tahu nya mereka dipasung ya lebih ekstrem lagi, selain yang bersangkutan kasihan ya kita juga melanggar hak-hak manusia,” pungkasnya. (*/kk)